By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
  • Home
  • Nahdliyyin
  • Sospol
  • Milenial
  • Gus File
  • Warta DigitalNew
Search
MORE MENUS
  • Kultural
  • Kolom
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Tasawuf Urban
  • Berita Foto
  • Gus File
  • Inforial
  • Jatim Update
  • Opini
  • Siaran Pers
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
Reading: OJK Jatim: 42 persen korban pinjol ilegal adalah guru
Share
Sign In
Font ResizerAa
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Font ResizerAa
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Search
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
radar96.com | Berkarakter dan Edukatif > Blog > Nahdliyyin > OJK Jatim: 42 persen korban pinjol ilegal adalah guru
Nahdliyyin

OJK Jatim: 42 persen korban pinjol ilegal adalah guru

13/09/2023 Nahdliyyin
SHARE

Surabaya, Radar96.com – Kepala Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Regional 4 Jatim, Rifnal Alfani, menyebutkan mayoritas korban pinjaman online (pinjol) ilegal adalah guru hingga mencapai 42 persen atau hampir setengah dari jumlah korban pinjol ilegal.

“Selanjutnya, 21 persen korban PHK, 18 persen ibu rumah tangga, kemudian pelajar dan korban lainnya tidak sampai 5 persen,” kata Rifnal Alfani, dalam Sosialisasi Pasar Modal (SPM) di Kantor PW LP Ma’arif NU Jatim, Surabaya, Rabu.

Dalam ‘Edukasi Pasar Modal Syariah’ yang dibuka Sekretaris PW LP Ma’arif NU Jatim Sunan Fanan dan dirangkai dengan literasi digital itu, ia menjelaskan hal itu terjadi karena 28 persen masyarakat memang tidak bisa membedakan keuangan digital legal dan ilegal.

“Ciri keuangan yang ilegal adalah investasi yang menjanjikan keuntungan cepat, dijamin tanpa risiko, dan legalitas tidak jelas. Solusinya adalah 2-L atau Legal dan Logis,” katanya dalam acara yang dihadiri puluhan guru di Surabaya dan sekitarnya.

Data OJK Tahun 2022 mencatat 106 kasus investasi ilegal, 698 pinjaman online (pinjol) ilegal, dan 91 kasus pergadaian ilegal. Tahun 2023 hingga Agustus tercatat 16 kasus investasi ilegal, 155 kasus pinjol ilegal, dan 0 kasus pergadaian ilegal (nihil).

“Tapi kerugian akibat investasi ilegal selama kurun 2018-2022 sudah mencapai Rp126 Triliun. Modusnya seperti binary trading (tebakan), robot trading (investasi untung tapi tipuan), kripto (mata uang digital), modus salah transfer, dan sebagainya,” katanya.

Caranya bisa lewat medsos dan berbagai cara, seperti TikTok Cash, EBook, aplikasi APK, minta pin/password/OTP, dan sebagainya. “Misalnya, investasi pembibitan sapi yang dikendalikan dari Ponorogo, tapi korbannya ada di Jambi, NTB, NTT, Papua, bahkan ada yang nilainya sampai Rp100 miliar dalam satu provinsi,” katanya.

Sementara itu, Asikin Ashar selaku Trainer Profesional dari PT Bursa Efek Indonesia menyarankan masyarakat untuk berkonsultasi dengan OJK untuk investasi agar tidak terjebak pada investasi ilegal dan tidak syariah.

“Kalau mau investasi yang cepat itu beli saham melalui pasar modal, seperti Elon Musk (Tesla), Hartono (BCA), dan investor saham lainnya, tapi caranya harus hati-hati lewat konsultasi dengan OJK,” katanya.

Dalam kesempatan itu, jurnalis LKBN ANTARA Edy M Ya’kub menambahkan pentingnya “kesalehan digital” agar tidak tertipu mentah-mentah saat memasuki dunia digital yang memiliki belasan jebakan, diantaranya investasi atau pinjaman ekonomi secara online.

“Saya mencatat ada 12-13 jebakan digital dan jebakan paling parah itu terkait pembelajaran agama tanpa guru di medsos, sehingga mencetak pembelajar radikal ideologis dan pembelajar ekstrem yang suka menyalahkan beda pendapat (khilafiyah),” katanya.

Jebakan lain, jebakan anti-digital karena sering kena hack, bully, spam; jebakan kriminal digital seperti aplikasi APK, Pdf, foto buram, telepon arahan pencet tombol XYZ; jebakan scams (penipuan online: pinjol/pemerasan); dan jebakan “bisnis” viral seperti Sindikat Saracen.

Berikutnya; jebakan viral klaim seperti klaim kelompok FPI yang lebih sosial meski jumlahnya kecil; jebakan viral tontonan (dunia digital = dunia tontonan : potongan/cuplikan/edit); jebakan phubbing (kecanduan/game); jebakan bongkar kasus sensitif (korupsi); jebakan donasi/kemanusiaan (QRIS-Al Akbar); dan jebakan keilmuan (zoom/virtual).

“Untuk solusi menghindari belasan jebakan digital itu, kita perlu hati-hati dengan mengecek sanad atau narasumber (kompetensi), matan (konten yang ukhuwah atau positif), dan rawi (rujukan data),” kata Edy. (*/pna)

Iklan.

You Might Also Like

Resmikan BMTNU Waru Ketua PCNU Menangis Haru

Santri Nurul Qarnain Asal Bondowoso Raih Juara 1 MQK Hari Santri Nasional 2026 Pemkab Jember

PCNU Surabaya Bantah Isu Suap dan Penyekapan pada Muktamar NU di Tambakberas

Usai Resepsi Hari Santri 2026, Gus Ipul Buka Suara Soal Laporan Riswah Cabang ke KPK

Kado Istimewa Hari Santri, S2 Pendidikan Dasar Unusa Raih Akreditasi Unggul

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Kembali Dihelat, Fesyar Regional Jawa 2023 Kuatkan Ekosistem Halal di Jatim
Next Article Mahasiswa PPG Prajabatan Unusa Tampilkan Produk Inovatif dalam Gelar Karya Proyek Kepemimpinan II

Advertisement

Iklan.
Iklan.

Berita Terbaru

Konfercab III, PA GMNI Bondowoso Berganti Kepemimpinan dengan Tekankan Soliditas
Sospol
SAPA AIDS, Upaya FKM UNAIR Membangun Literasi HIV Remaja dan Stigma ODHA di Klumutan
Milenial
Bupati Hamid Dorong Potensi Desa Bondowoso Naik Kelas Lewat Platform Digital
Ekraf
300 Anggota Baru Ikuti “Remas Camp 2026” di Masjid Al Akbar Surabaya
Milenial

You Might also Like

Nahdliyyin

PWNU Jatim Sambut Pataka Resolusi Jihad dan Pasukan Napak Tilas Jombang-Surabaya

22/10/2026
Nahdliyyin

MWCNU Sukodono Bersama Pemerintah Kecamatan Gelar Munajat Raya Sambut Hari Santri

22/10/2026
Nahdliyyin

Berkah Peringatan HSN 2026 NU Ranting Banjarwati, Omzet Pedagang UMKM Meningkat

22/10/2026
Nahdliyyin

Hari Santri 2026, PWNU Jatim dan PCNU Surabaya Ziarah ke Makam Pencipta Lambang NU

20/10/2026
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Follow US
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?