By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
  • Home
  • Nahdliyyin
  • Sospol
  • Milenial
  • Gus File
  • Warta DigitalNew
Search
MORE MENUS
  • Kultural
  • Kolom
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Tasawuf Urban
  • Berita Foto
  • Gus File
  • Inforial
  • Jatim Update
  • Opini
  • Siaran Pers
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
Reading: OJK Jatim: 42 persen korban pinjol ilegal adalah guru
Share
Sign In
Font ResizerAa
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Font ResizerAa
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Search
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
radar96.com | Berkarakter dan Edukatif > Blog > Nahdliyyin > OJK Jatim: 42 persen korban pinjol ilegal adalah guru
Nahdliyyin

OJK Jatim: 42 persen korban pinjol ilegal adalah guru

13/09/2023 Nahdliyyin
SHARE

Surabaya, Radar96.com – Kepala Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Regional 4 Jatim, Rifnal Alfani, menyebutkan mayoritas korban pinjaman online (pinjol) ilegal adalah guru hingga mencapai 42 persen atau hampir setengah dari jumlah korban pinjol ilegal.

“Selanjutnya, 21 persen korban PHK, 18 persen ibu rumah tangga, kemudian pelajar dan korban lainnya tidak sampai 5 persen,” kata Rifnal Alfani, dalam Sosialisasi Pasar Modal (SPM) di Kantor PW LP Ma’arif NU Jatim, Surabaya, Rabu.

Dalam ‘Edukasi Pasar Modal Syariah’ yang dibuka Sekretaris PW LP Ma’arif NU Jatim Sunan Fanan dan dirangkai dengan literasi digital itu, ia menjelaskan hal itu terjadi karena 28 persen masyarakat memang tidak bisa membedakan keuangan digital legal dan ilegal.

“Ciri keuangan yang ilegal adalah investasi yang menjanjikan keuntungan cepat, dijamin tanpa risiko, dan legalitas tidak jelas. Solusinya adalah 2-L atau Legal dan Logis,” katanya dalam acara yang dihadiri puluhan guru di Surabaya dan sekitarnya.

Data OJK Tahun 2022 mencatat 106 kasus investasi ilegal, 698 pinjaman online (pinjol) ilegal, dan 91 kasus pergadaian ilegal. Tahun 2023 hingga Agustus tercatat 16 kasus investasi ilegal, 155 kasus pinjol ilegal, dan 0 kasus pergadaian ilegal (nihil).

“Tapi kerugian akibat investasi ilegal selama kurun 2018-2022 sudah mencapai Rp126 Triliun. Modusnya seperti binary trading (tebakan), robot trading (investasi untung tapi tipuan), kripto (mata uang digital), modus salah transfer, dan sebagainya,” katanya.

Caranya bisa lewat medsos dan berbagai cara, seperti TikTok Cash, EBook, aplikasi APK, minta pin/password/OTP, dan sebagainya. “Misalnya, investasi pembibitan sapi yang dikendalikan dari Ponorogo, tapi korbannya ada di Jambi, NTB, NTT, Papua, bahkan ada yang nilainya sampai Rp100 miliar dalam satu provinsi,” katanya.

Sementara itu, Asikin Ashar selaku Trainer Profesional dari PT Bursa Efek Indonesia menyarankan masyarakat untuk berkonsultasi dengan OJK untuk investasi agar tidak terjebak pada investasi ilegal dan tidak syariah.

“Kalau mau investasi yang cepat itu beli saham melalui pasar modal, seperti Elon Musk (Tesla), Hartono (BCA), dan investor saham lainnya, tapi caranya harus hati-hati lewat konsultasi dengan OJK,” katanya.

Dalam kesempatan itu, jurnalis LKBN ANTARA Edy M Ya’kub menambahkan pentingnya “kesalehan digital” agar tidak tertipu mentah-mentah saat memasuki dunia digital yang memiliki belasan jebakan, diantaranya investasi atau pinjaman ekonomi secara online.

“Saya mencatat ada 12-13 jebakan digital dan jebakan paling parah itu terkait pembelajaran agama tanpa guru di medsos, sehingga mencetak pembelajar radikal ideologis dan pembelajar ekstrem yang suka menyalahkan beda pendapat (khilafiyah),” katanya.

Jebakan lain, jebakan anti-digital karena sering kena hack, bully, spam; jebakan kriminal digital seperti aplikasi APK, Pdf, foto buram, telepon arahan pencet tombol XYZ; jebakan scams (penipuan online: pinjol/pemerasan); dan jebakan “bisnis” viral seperti Sindikat Saracen.

Berikutnya; jebakan viral klaim seperti klaim kelompok FPI yang lebih sosial meski jumlahnya kecil; jebakan viral tontonan (dunia digital = dunia tontonan : potongan/cuplikan/edit); jebakan phubbing (kecanduan/game); jebakan bongkar kasus sensitif (korupsi); jebakan donasi/kemanusiaan (QRIS-Al Akbar); dan jebakan keilmuan (zoom/virtual).

“Untuk solusi menghindari belasan jebakan digital itu, kita perlu hati-hati dengan mengecek sanad atau narasumber (kompetensi), matan (konten yang ukhuwah atau positif), dan rawi (rujukan data),” kata Edy. (*/pna)

Iklan.

You Might Also Like

LESBUMI Serahkan Maklumat “Kembali ke Akar, Ini Pesan Kiai-Kiai PWNU Jatim

Ramaikan Muktamar 35 NU, Ratusan Turots Ulama Nusantara Dipamerkan

17 Hari Jelang Muktamar, Pesantren Tambakberas Siap, Gus Ipul Ikut Tata Kasur Muktamirin

Peluncuran Tiga Buku Qanun Asasi di Gedung MPR RI, Gus Kikin Teguhkan Warisan Keilmuan Hadratussyaikh

Kiai Imam Jazuli: Kunci Kejayaan Abad Kedua NU adalah Transformasi Pemikiran dan Gerakan

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Kembali Dihelat, Fesyar Regional Jawa 2023 Kuatkan Ekosistem Halal di Jatim
Next Article Mahasiswa PPG Prajabatan Unusa Tampilkan Produk Inovatif dalam Gelar Karya Proyek Kepemimpinan II

Advertisement

Iklan.
Iklan.

Berita Terbaru

Gubernur Apresiasi Umaha atas 200 Beasiswa Penuh dan 800 Bantuan Pendidikan
Sospol
MUKTAMAR NU KE-35 JOMBANG: Rivalitas sebagai Uji Kompetensi Kepemimpinan, Konsistensi Aswaja, dan Resolusi NU Menuju Peradaban Abad ke-2
Uncategorized
ISNU Surabaya adakan Bedah Buku “Mozaik Kehidupan” karya Dosen UINSA Dr Yusuf Amrozi
Sospol
Proses Katarsis; NU sedang Memuntahkan ke Publik, Menjelang Muktamar ke-35 NU
Kolom

You Might also Like

Nahdliyyin

Gus Kikin: Qanun Asasi itu Lebih Tinggi dari AD/ART

07/08/2026
Nahdliyyin

Majelis Dzikir/Sholawat Al-Yasmin Surabaya doakan suksesnya Muktamar Ke-35 NU

07/08/2026
Nahdliyyin

Cangkrukan Ekonomi Pancasila, PWNU Jatim Tegaskan Keberpihakan NU terhadap Perjuangan UMKM

05/08/2026
Nahdliyyin

Prof Asrorun Ni’am Ditunjuk Pimpin Karteker PWNU Jambi, Pengamat: Figur Pemimpin Muda untuk Abad Kedua NU

05/08/2026
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Follow US
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?