By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
  • Home
  • Nahdliyyin
  • Sospol
  • Milenial
  • Gus File
  • Warta DigitalNew
Search
MORE MENUS
  • Kultural
  • Kolom
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Tasawuf Urban
  • Berita Foto
  • Gus File
  • Inforial
  • Jatim Update
  • Opini
  • Siaran Pers
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
Reading: MENGURUS NU: ANTARA KHIDMAH DAN LIVELIHOOD
Share
Sign In
Font ResizerAa
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Font ResizerAa
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Search
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
radar96.com | Berkarakter dan Edukatif > Blog > Uncategorized > MENGURUS NU: ANTARA KHIDMAH DAN LIVELIHOOD
Uncategorized

MENGURUS NU: ANTARA KHIDMAH DAN LIVELIHOOD

26/06/2026 Uncategorized
SHARE

Oleh Ayik Heriansyah

Menjadi pengurus Nahdlatul Ulama (NU), mulai dari tingkat PBNU, PWNU hingga PCNU, pada hakikatnya merupakan amanah khidmah kepada agama, organisasi, dan umat. Jabatan di lingkungan NU sejak awal dirancang sebagai ruang pengabdian, bukan tempat mencari penghidupan (livelihood).

Entah sejak kapan kepengurusan NU semakin sering dipersepsikan sebagai modal strategis untuk memperoleh akses menuju pusat-pusat kekuasaan negara, jabatan birokrasi, serta anggaran pemerintah. Pergeseran persepsi inilah yang layak dibaca secara kritis.

Fenomena tersebut dapat dijelaskan melalui Teori Sustainable Livelihoods yang dikembangkan oleh Robert Chambers, Gordon Conway, dan DFID. Teori ini menjelaskan bahwa individu maupun kelompok akan mengombinasikan berbagai aset yang dimilikinya untuk mempertahankan atau meningkatkan penghidupan (livelihood). Aset tersebut meliputi modal manusia (human capital), modal sosial (social capital), modal finansial (financial capital), modal fisik (physical capital), dan modal kelembagaan yang dapat dikonversi menjadi berbagai keuntungan ekonomi maupun politik.

Dalam konteks NU, kepengurusan organisasi merupakan bentuk modal sosial yang sangat bernilai. NU memiliki jaringan jutaan warga, puluhan ribuan pesantren, serta legitimasi keagamaan yang kuat di tengah masyarakat.

Ketika seseorang menjadi pengurus NU, ia tidak hanya memperoleh posisi struktural, tetapi juga memperoleh akses terhadap jaringan kepercayaan (trust), relasi antarelite, dan pengaruh sosial yang sangat besar. Dalam teori livelihood, modal sosial sebesar ini merupakan aset yang dapat dikonversi menjadi modal politik dan modal finansial.

Konversi tersebut tampak ketika posisi sebagai pengurus NU menjadi pintu masuk menuju jabatan publik. Tidak sedikit pengurus yang kemudian dipercaya menjadi menteri, wakil menteri, komisaris BUMN, staf khusus, anggota berbagai dewan pemerintah, tenaga ahli, maupun pejabat birokrasi. Kehadiran tokoh NU dalam pemerintahan tentu tidak otomatis merupakan sesuatu yang salah.

Karena negara membutuhkan figur yang memiliki kapasitas, integritas, dan basis kemasyarakatan. Persoalannya muncul ketika orientasi awal menjadi pengurus bukan lagi untuk melayani organisasi, melainkan menjadikan organisasi sebagai kendaraan menuju karier politik dan birokrasi.

Di sinilah kepengurusan NU berubah menjadi Political Livelihood Strategy. Jabatan organisasi tidak lagi dipahami sebagai amanah, tetapi sebagai investasi sosial yang diharapkan memberikan return. Modal sosial yang dibangun melalui aktivitas organisasi dikonversi menjadi akses terhadap kekuasaan negara.

Kedekatan dengan pemerintah membuka peluang memperoleh jabatan strategis, sementara jabatan tersebut kemudian menghadirkan akses terhadap berbagai sumber daya negara, termasuk program, proyek, hibah, bantuan sosial, maupun distribusi anggaran APBN dan APBD.

Dalam perspektif livelihood, proses tersebut merupakan konversi dari modal sosial menjadi modal finansial melalui perantara kekuasaan politik. Organisasi tidak lagi sekadar menjalankan fungsi dakwah dan pelayanan umat, tetapi secara perlahan menjadi arena kompetisi untuk memperoleh aset yang dapat dipertukarkan dengan berbagai keuntungan material.

Tidak mengherankan apabila dinamika menjelang konferensi, musyawarah wilayah, hingga muktamar sering berlangsung sangat sengit, bahkan menyerupai kontestasi partai politik, karena yang diperebutkan bukan sekadar jabatan organisasi, melainkan akses terhadap sumber daya negara.

Namun, teori livelihood juga mengingatkan adanya vulnerability context atau konteks kerentanan. Ketika penghidupan para elite organisasi terlalu bergantung pada kedekatan dengan negara, maka lahir ketergantungan struktural.

Jabatan birokrasi, proyek pemerintah, maupun alokasi anggaran menjadi penopang utama keberlanjutan posisi sosial mereka. Dalam situasi demikian, kemampuan organisasi untuk menjalankan fungsi kontrol terhadap negara berpotensi melemah karena kritik kepada pemerintah dapat dipersepsikan mengancam keberlangsungan akses terhadap sumber daya tersebut.

Kerentanan berikutnya adalah terjadinya komodifikasi otoritas keagamaan. Otoritas ulama yang semestinya lahir dari ilmu, keteladanan, dan pengabdian perlahan berubah menjadi komoditas politik yang memiliki nilai tukar.

Legitimasi keagamaan diperdagangkan dalam bentuk dukungan politik, sementara negara memberikan imbal balik berupa akses jabatan, program, dan fasilitas. Akibatnya, nilai guna organisasi sebagai penjaga moral publik berpotensi bergeser menjadi nilai tukar dalam transaksi kekuasaan.

Fenomena ini juga melahirkan ketimpangan distributif di tubuh organisasi. Modal sosial sesungguhnya dibangun oleh jutaan warga Nahdliyin di desa-desa, para kiai kampung, pengurus ranting, badan otonom, dan pesantren yang bekerja tanpa pamrih. Akan tetapi, hasil konversi modal sosial tersebut dalam bentuk jabatan birokrasi, komisaris, proyek, atau akses anggaran sering kali hanya dinikmati oleh segelintir elite struktural. Terjadi kesenjangan antara mereka yang membangun modal sosial dengan mereka yang menikmati hasil konversinya.

Dalam jangka panjang, orientasi livelihood semacam ini dapat menggeser watak historis NU sebagai kekuatan masyarakat sipil (civil society). Sejak berdiri, NU dikenal mampu menjaga jarak yang proporsional dengan pemerintah, bekerja sama ketika membawa kemaslahatan, tetapi tetap independen ketika harus mengoreksi kekuasaan.

Jika kepengurusan semakin dipersepsikan sebagai tiket menuju birokrasi dan anggaran negara, NU berisiko bergeser menjadi quasi-state organization, yakni organisasi masyarakat yang terlalu bergantung pada pemerintah sehingga kehilangan independensi dan daya kritisnya.

Tentu tidak adil jika seluruh pengurus NU dipandang memiliki orientasi demikian. Masih sangat banyak kiai, ulama, dan aktivis NU yang mengabdikan hidupnya dengan penuh keikhlasan tanpa berharap jabatan maupun keuntungan material.

Mereka tetap menjadi fondasi dan pilar-pilar pengokoh NU. Justru karena masih adanya tradisi khidmah inilah, gejala pragmatisme politik dan birokrasi perlu dikenali dan dikritisi sejak dini agar tidak berkembang menjadi budaya baru yang dianggap lumrah.

Modal sosial NU memang merupakan aset yang sangat berharga. Aset tersebut semestinya dikonversi menjadi kesejahteraan kolektif bagi warga Nahdliyin, melalui program-program pendidikan, pelayanan sosial, dan pemberdayaan pesantren, bukan sekadar menjadi livelihood bagi segelintir elite pengurus NU.

Jika khidmah berubah menjadi strategi karier politik dan birokrasi, maka yang dipertaruhkan adalah marwah NU sebagai jam’iyah diniyyah ijtima’iyyah yang didirikan oleh para muassis NU dengan penuh keikhlasan.

Iklan.

You Might Also Like

Porsadin VII Dibuka, Santri Mambaul Huda, Probolinggo Bidik Tiket ke Tingkat Provinsi

LPBI PWNU Jatim dan FK UPN Veteran Jatim Luncurkan Program “Keluarga Siaga”

Damai Lewat Dialog, Polemik BNN dan LSM di Cimahi Berakhir: Pemkot Tegaskan Sinergi untuk Kepentingan Masyarakat

Dalam Sambut Moment HUT RI 81 Anggota DPR RI Komisi X Bang Pur Ajak Warga Senam Dan Jalan Sehat

Podcast “Masjid Inspiratif” DMI Jatim Gali Potensi Dakwah untuk Gen Z-Lokalisasi-UMKM

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Festival Muharram 2026 di Bondowoso Putar Ekonomi Rp3 Miliar ke UMKM dan Industri Halal
Next Article Pesantren Krapak Mayong Muliakan Anak Yatim di Hari Asyuro

Advertisement

Iklan.
Iklan.

Berita Terbaru

Bullying Bukan Sekadar Candaan, KKN 02 UNIBO dan Polsek Tlogosari Edukasi Siswa MTs Miftahul Ulum 2 Bondowoso
Milenial
Tiga Siswa Bondowoso Ukir Prestasi di Jatim, Bersiap Tampil di OSN Nasional
Sospol
DMI Jatim Miliki 400 Pendamping “Halal” Bantu UMKM Sekitar Masjid
Sospol
Lantik Dokter Baru, Rektor Unusa Tekankan Integritas dan Empati
Sospol

You Might also Like

Uncategorized

Universitas Bondowoso Tantang Mahasiswa KKN Jadi Agen Transformasi Desa Berbasis Digital

21/07/2026
Uncategorized

Bupati Fawait Dukung Penuh Merdeka Ride, HDCI Jember Siap Sambut Ribuan Rider

11/07/2026
Uncategorized

Resmi Diwisuda, Bupati Abdul Hamid Wahid Sandang Gelar Doktor di Tengah Kesibukan Pimpin Bondowoso

10/07/2026
Uncategorized

Pengamanan Piodalan di Pura Mandara Giri Semeru Agung Berjalan Aman dan Lancar

08/07/2026
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Follow US
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?