Bondowoso, radar96.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso mulai membatasi kendaraan yang melintasi Jembatan Koncer sebagai langkah antisipasi menyusul adanya indikasi penurunan kondisi jembatan.
Pembatasan dilakukan melalui pemasangan portal sembari menunggu hasil kajian teknis dari konsultan independen.
Langkah tersebut diputuskan setelah Wakil Bupati Bondowoso As’ad Yahya Syafi’i bersama Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (BSBK), Dinas Perhubungan, serta Satlantas Polres Bondowoso melakukan inspeksi langsung ke lokasi, Selasa (7/7/2026).
As’ad mengatakan, hasil pengecekan awal belum menunjukkan kerusakan yang membahayakan secara kasat mata. Namun, pemerintah memilih bersikap hati-hati dengan meminta kajian teknis agar kondisi struktur jembatan dapat dipastikan secara ilmiah.
“Pembahasan hari ini melihat keadaan jembatan. Secara kasat mata tidak terjadi kerusakan. Namun demikian, kami akan menyampaikan kepada kepala dinas terkait agar mendatangkan konsultan independen untuk melakukan kajian teknis,” katanya.
Menurutnya, kajian tersebut akan menjawab kemampuan riil Jembatan Koncer dalam menahan beban kendaraan, termasuk menentukan batas maksimal tonase yang aman melintas.
“Yang ingin kita ketahui adalah sebenarnya berapa kemampuan jembatan ini, apakah masih bisa dilalui kendaraan dengan muatan tertentu dan maksimal berapa ton. Semua itu harus dipastikan melalui kajian teknis,” ujarnya.
Selama proses kajian berlangsung, pemerintah memutuskan menerapkan pembatasan lalu lintas dengan memasang portal. Kendaraan bertonase besar untuk sementara tidak diperbolehkan melintas guna mengurangi potensi risiko terhadap konstruksi jembatan.
“Untuk sementara akan diberlakukan pembatasan. Kami akan memasang portal. Kami mohon maaf kepada masyarakat pengguna jalan atas ketidaknyamanan ini,” ucap As’ad.
Ia menegaskan kebijakan tersebut merupakan bentuk kehati-hatian pemerintah dalam mengutamakan keselamatan masyarakat. Karena itu, masyarakat diminta mematuhi aturan yang telah ditetapkan hingga hasil kajian selesai.
Kepala Dinas BSBK Bondowoso Ansori menyampaikan pihaknya segera melakukan asesmen menyeluruh terhadap kondisi Jembatan Koncer. Hasil pemeriksaan nantinya menjadi dasar dalam menentukan, apakah jembatan cukup diperbaiki pada bagian tertentu atau memerlukan penanganan secara menyeluruh.
Berdasarkan hasil rapat bersama lintas instansi, portal akan membatasi kendaraan dengan tinggi maksimal 2,5 meter. Kendaraan berat, truk, dan kendaraan enam roda dialihkan melalui jalur alternatif Bataan, sedangkan ambulans tetap diperbolehkan melintas untuk kepentingan darurat.
Kasat Lantas Polres Bondowoso AKP Irwan Rizki Prakoso mengatakan pihaknya akan melakukan pengamanan dan sosialisasi kepada masyarakat selama kebijakan pembatasan diberlakukan. Polisi juga akan menempatkan personel di sekitar lokasi untuk mengarahkan kendaraan menuju jalur alternatif serta memastikan arus lalu lintas tetap berjalan dengan aman dan tertib. (*/Rif)



