Bangkok, radar96.com – One Pesantren One Product (OPOP) dinilai cukup berhasil melakukan pemberdayaan masyarakat di Provinsi Jawa Timur. Hal itu terungkap saat dilaksanakannya kegiatan community service program yang diselenggarakan oleh Rajamanggala University of Technology Krungthep, Thailand berkolaborasi dengan Association of Public Sector Accounting Educators – APSAE pada Selasa (20/08) lalu.
Sekretaris OPOP Jawa Timur, M Ghofirin, mengungkapkan rasa bangga luar biasa dapat menghadiri undangan dari Rajamanggala University of Technology Krungthep (RMUTK) Thailand, karena dapat berbagi pengalaman dalam mengembangkan ekonomi berbasis komunitas pesantren di Indonesia.

“Saya bangga dan bahagia, program OPOP yang diinisiasi oleh Ibu Khofifah Indar Parawansa (Gubernur Jawa Timur periode 2019-2024) mendapat perhatian dari publik internasional. Sangat beruntung RMUTK Thailand menyadari pentingnya peran aktif perguruan tinggi dalam melakukan pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas muslim,” ungkap Ghofirin.
Lebih lanjut Ghofirin menjelaskan bahwa Islam di Thailand menjadi agama mayoritas kedua setelah Budha. Tepat bagi RMUTK untuk melakukan pendampingan pemberdayaan ekonomi bagi kaum muslim di sana.
“Jumlah kaum muslim di Thailand mencapai 4 juta dari total 65 juta penduduk Thailand, atau mencapai 4,6 persen. Oleh karena itu, jika potensi ini digarap dengan serius, bukan mustahil justru akan mendatangkan peluang-peluang baru dalam mengembangkan ekonomi,” jelas Ghofirin, yang juga seorang dosen di Unusa Surabaya.
Di hadapan peserta kegiatan, Ghofirin menjelaskan konsep dan implementasi program OPOP di Jawa Timur. Posisi strategis pondok pesantren (Ponpes) di Jawa Timur yang jumlahnya mencapai 7.200 Ponpes dengan jumlah santri mencapai hampir 1 juta santri. Jumlah tersebut merupakan seperempat populasi jumlah santri di Indonesia. Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyadari pentingnya melakukan pemberdayaan pesantren, santri, dan alumni, sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 18 tahun 2019 tentang pesantren.
“Alhamdulillah, Jawa Timur memiliki produk hukum yang berpihak pada pondok pesantren. Selain UU RI No. 18 tahun 2019 tentang pesantren, pemerintah provinsi Jawa Timur juga memiliki Perda nomor 3 tahun 2022 tentang fasilitasi pengembangan pesantren, dan Pergub nomor 43 tahun 2023 tentang peraturan pelaksana fasilitasi pengembangan pesantren,” jelas Ghofirin.
Dalam paparannya, Ghofirin yang juga mendapat amanah dari Gubernur Jawa Timur sebagai Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah di Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Jawa Timur itu menjelaskan bagaimana program OPOP dijalankan dengan melibatkkan peran aktif pesantren, santri dan alumni melalui pilar pesantrenpreneur, santripreneur, dan sosiopreneur. Masing-masing memilili peran dalam pengembangan ekonomi berbasis pesantren yang dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pesantren saja, melainkan juga oleh masyarakat sekitar pondok pesantren.
“Saya rasa apa yang diimpikan oleh masyarakat sudah mulai terwujud, berkat kolaborasi pentahelix yang melibatkan perguruan tinggi, pelaku usaha, komunitas, pemerintah dan media, program OPOP berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik di dalam maupun di sekitar pesantren.” imbuh Ghofirin.
Dalam kesempatan yang sama, Mr Associate Prof Dr Yaoping Liu, Direktur Institut of Science Innovation and Culture (ISIC) Rajamanggala University of Technology Krungthep, Thailand menyampaikan terima kasih atas ilmu dan pengalaman yang telah disampaikan. Liu meyakini program OPOP yang sudah berhasil dilaksanakan di Jawa Timur Indonesia, akan dapat di replikasi di Thailand.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengembangkan praktik terbaik bagi komunitas muslim untuk pengembangan ekonomi atau bisnis. Maka kami mohon bantuan narasumber yang berkompeten di bidang pemberdayaan masyarakat muslim di provinsi Jawa Timur untuk memberikan gambaran dan berbagi pengalaman dalam mengembangkan program serupa di Thailand,’ jelas Liu.
“Terima kasih banyak kepada pak Ghofirin yang telah memberikan ilmu dan pengalaman terbaik dari program OPOP di provinsi Jawa Timur,” sambung Liu sambil tersenyum lebar.
Sebagai informasi tambahan, OPOP merupakan program peningkatan kesejahteraan masyarakat berbasis pondok pesantren melalui pemberdayaaan santri, pesantren, dan alumni pondok pesantren. Program tersebut mulai dilaunching pertama kali pada Agustus 2019 oleh Gubernur Jawa Timur kala itu, Hj Khofifah Indar Parawansa.

