By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
  • Home
  • Nahdliyyin
  • Sospol
  • Milenial
  • Gus File
  • Warta DigitalNew
Search
MORE MENUS
  • Kultural
  • Kolom
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Tasawuf Urban
  • Berita Foto
  • Gus File
  • Inforial
  • Jatim Update
  • Opini
  • Siaran Pers
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
Reading: Rais PBNU: Tak Ada Pelanggaran Syar’i soal Azan di TV Hanya Teks saat Misa Akbar Paus Fransiskus
Share
Sign In
Font ResizerAa
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Font ResizerAa
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Search
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
radar96.com | Berkarakter dan Edukatif > Blog > Nahdliyyin > Rais PBNU: Tak Ada Pelanggaran Syar’i soal Azan di TV Hanya Teks saat Misa Akbar Paus Fransiskus
Nahdliyyin

Rais PBNU: Tak Ada Pelanggaran Syar’i soal Azan di TV Hanya Teks saat Misa Akbar Paus Fransiskus

05/09/2024 Nahdliyyin
Rais Syuriah PBNU KH Cholil Nafis. (Foto: dok. NU Online)
SHARE

Jakarta, radar96.com/NUO – Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Cholil Nafis menilai tidak ada aspek syar’i secara agama Islam yang dilanggar soal kebijakan Kementerian Agama (Kemenag) RI terkait azan yang hanya menampilkan teks di televisi saat Misa Akbar bersama Paus Fransiskus di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) Jakarta, pada Kamis (5/9/2024).

“Sebenarnya dari aspek syar’i tidak ada yang dilanggar. Sebab Azan sebagai kewajiban (fardhu) tetap bisa terlaksana dengan azan di masjid untuk memberi tahu masuk waktu shalat dan mengajak shalat sekaligus syi’ar Islam,” kata Kiai Cholil.

Meski tak ada tayangan azan di televisi, Kiai Cholil menjelaskan bahwa aspek syi’ar atau mengajak shalat itu masih tetap ada. Hal itu dibuktikan dengan umat Islam yang tetap mengumandangkan azan di masjid-masjid maupun mushala.

Menurut Kiai Cholil, konteks yang tepat untuk memahami kebijakan Kemenag itu adalah memberikan fasilitas untuk umat Katolik yang tidak dapat menghadiri Misa Akbar Paus Fransiskus secara langsung.

“Kita bisa memahami kebijakan ini, dan bagian dari penghormatan kepada pelaksanaan ibadah saudara-saudara kaum Kristiani. Mari kita jaga persaudaraan sesama anak bangsa dan jaga perdamaian dan persatuan. Bismillah,” jelasnya.

Senada, Ketua PBNU KH Ulil Abshar Abdalla mendukung kebijakan Kemenag itu. Ia menyampaikan bahwa hal tersebut dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Katolik yang tengah beribadah.

Sebagaimana diketahui, Direktur Jenderal Bimbingan Islam Kamaruddin Amin dan Direktur Jenderal Bimbingan Katolik Suparman mengirim Surat Nomor B-86/DJ.V/BA.03/09/2024 tertanggal 1 September 2024 kepada Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika perihal Permohonan Penyiaran Azan Magrib dan Misa bersama Paus Fransiskus.

Dalam surat tersebut, Kemenag menyampaikan agar Misa bersama Paus Fransiskus itu disiarkan langsung dengan tidak terputus di seluruh televisi nasional pada pukul 17.00 sampai 19.00 WIB. Di saat yang sama, televisi juga diminta untuk menyiarkan azan Maghrib dengan running text. (*/NUO)

Sumber: https://www.nu.or.id/nasional/azan-di-tv-hanya-teks-saat-misa-akbar-paus-fransiskus-rais-pbnu-tak-ada-aspek-syar-i-yang-dilanggar-rtOfa

Iklan.

You Might Also Like

PWNU Jatim Meriahkan Hari Santri dengan “Liga HSN 2026” pada 27-31 Oktober

Ketua LWPNU Jatim Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum dan Perlindungan Aset Wakaf NU

PBNU Kecam Serangan terhadap Warga Sipil di Timur Tengah

KH Zakariya Al Ansori Siap Pimpin PCNU Situbondo sebagai Amanah Pengabdian

Masyarakat Aceh Apresiasi PWNU-Lazisnu Jatim Bangun Kembali Tujuh Fasilitas Keagamaan

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Mahasiswa UMK tanam 300 Bibit Mangrove di Pantai Pangkalan-Pati
Next Article Mahasiswa KKN UMK Bantu Tingkatkan Kemampuan Pembukuan dan Pemasaran Digital UKM di Desa Surodadi

Advertisement

Iklan.
Iklan.

Berita Terbaru

PWNU Jatim Meriahkan Hari Santri dengan “Liga HSN 2026” pada 27-31 Oktober
Nahdliyyin
Dua Tahun Prabowo : “Demokrasi Jangan Berhenti di Kotak Suara”
Kolom Opini
Ketua LWPNU Jatim Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum dan Perlindungan Aset Wakaf NU
Nahdliyyin
PBNU Kecam Serangan terhadap Warga Sipil di Timur Tengah
Nahdliyyin

You Might also Like

Nahdliyyin

PW IKAPETE Jatim Apresiasi Putusan Dewan Pers, Minta Stop Penyebaran Fitnah Suap Muktamar ke-35 NU

16/10/2026
Nahdliyyin

NU Butuh Roadmap Penguatan Ekonomi Komunitas Untuk Kemandirian Organisasi

13/10/2026
Nahdliyyin

PW Muslimat NU Jatim Raih Penghargaan Gubernur atas Program Imunisasi

13/10/2026
Nahdliyyin

Awali HSN 2026, PWNU-LAZISNU Jatim Serahkan Bantuan Tujuh Bangunan ke PWNU Aceh

12/10/2026
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Follow US
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?