Oleh: Misbah Munir *
Muktamar bukan sekadar forum memilih pemimpin. Ia adalah ruang musyawarah tertinggi untuk melakukan muhasabah organisasi, meluruskan arah perjuangan, serta menjaga marwah jam’iyah. Karena itu, muktamar tidak boleh kehilangan ruh amar makruf nahi mungkar.
Amar makruf tidak selalu berarti berteriak lantang. Nahi mungkar juga tidak harus dilakukan dengan kemarahan. Dalam tradisi Nahdlatul Ulama, nasihat disampaikan dengan hikmah, adab, dan pertimbangan kemaslahatan.
Allah SWT berfirman:
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ
“Hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar.”
(QS. Ali ‘Imran: 104)
Muktamar sebagai Ruang Muhasabah
Menjelang muktamar, perbedaan pilihan adalah keniscayaan. Munculnya calon, gagasan, dan kelompok pendukung merupakan bagian dari dinamika organisasi. Tetapi dinamika tidak boleh berubah menjadi permusuhan.
Di sinilah amar makruf nahi mungkar menemukan relevansinya.
Ketika muncul fitnah, harus ada yang mengingatkan. Ketika aturan mulai ditafsirkan demi kepentingan kelompok, harus ada yang meluruskan. Ketika kekuasaan organisasi berpotensi disalahgunakan, harus ada keberanian untuk memberikan nasihat.
Diam tidak selalu berarti santun. Bersuara tidak selalu berarti melawan.
Yang menentukan adalah niat, cara, dan tujuan.
Nahi Mungkar Harus Beradab
NU dibangun oleh para ulama. Karena itu, kritik dalam NU semestinya memiliki akhlak pesantren. Tidak mencaci, tidak merendahkan, dan tidak membuka aib tanpa kepentingan yang dibenarkan.
Rasulullah SAW bersabda:
الدِّينُ النَّصِيحَةُ
“Agama adalah nasihat.”
Nasihat berbeda dengan penghinaan. Kritik berbeda dengan kebencian. Meluruskan organisasi berbeda dengan menjatuhkan kehormatan seseorang.
Maka keberanian harus berjalan bersama kesantunan. Tegas dalam prinsip, lembut dalam cara.
Jangan Membungkam Nasihat atas Nama Harmoni
Namun, menjaga kesejukan tidak boleh dijadikan alasan untuk membungkam kritik. Persatuan tidak berarti meniadakan perbedaan. Ketaatan kepada organisasi juga tidak berarti membenarkan semua kebijakan tanpa ruang koreksi.
Muktamar justru harus menjadi ruang paling terhormat untuk menyampaikan koreksi.
Jika ada aturan yang dilanggar, mari kembali kepada aturan. Jika ada tata kelola yang keliru, mari diperbaiki. Jika ada perbedaan tafsir, mari bermusyawarah dengan ilmu dan adab.
Jam’iyah akan menjadi kuat bukan karena tidak pernah dikritik, tetapi karena memiliki kedewasaan untuk menerima nasihat.
Muktamar yang Menyejukkan
Amar makruf nahi mungkar dalam muktamar bukan gerakan mencari kesalahan. Ia adalah ikhtiar menjaga organisasi agar tetap berada di jalan khidmah.
Jangan sampai muktamar menjadi arena saling meniadakan. Jangan pula nasab, jabatan, kekuatan politik, atau kepentingan sesaat mengalahkan pertimbangan amanah dan kemaslahatan jam’iyah.
Para muassis telah mewariskan NU sebagai rumah besar umat. Tugas generasi hari ini bukan memperebutkan rumah itu, tetapi merawat, memperkokoh, dan mewariskannya kepada generasi berikutnya dalam keadaan lebih baik.
Maka, menjelang muktamar, mari berani melakukan amar makruf nahi mungkar dengan cara yang makruf.
Berani mengingatkan tanpa menghina.
Berani mengkritik tanpa membenci.
Berbeda tanpa bermusuhan.
Bermuktamar dengan santun dan menyejukkan.
Sebab amar makruf nahi mungkar bukan tentang siapa yang paling keras suaranya, tetapi siapa yang paling tulus menjaga jam’iyah.
*Penulis adalah wakil katib PWNU Jatim



