By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
  • Home
  • Nahdliyyin
  • Sospol
  • Milenial
  • Gus File
  • Warta DigitalNew
Search
MORE MENUS
  • Kultural
  • Kolom
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Tasawuf Urban
  • Berita Foto
  • Gus File
  • Inforial
  • Jatim Update
  • Opini
  • Siaran Pers
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
Reading: Gerakan Eksternal Menjelang Muktamar NU ke-35: Antara Khidmah, Kontestasi, dan Independensi Jam’iyyah
Share
Sign In
Font ResizerAa
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Font ResizerAa
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Search
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
radar96.com | Berkarakter dan Edukatif > Blog > Kolom > Gerakan Eksternal Menjelang Muktamar NU ke-35: Antara Khidmah, Kontestasi, dan Independensi Jam’iyyah
Kolom

Gerakan Eksternal Menjelang Muktamar NU ke-35: Antara Khidmah, Kontestasi, dan Independensi Jam’iyyah

25/08/2026 Kolom
SHARE

Oleh: Abdul Rasyid *)
Selasa, 25 Agustus 2026

Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, 27 – 31 Agustus 2026, bukan sekadar forum lima tahunan untuk memilih kepengurusan baru. Muktamar sebagai forum permusyawaratan tertinggi organisasi NU untuk menentukan arah perjuangan dan program NU lima tahun ke depan. Karena itu, menjelang pelaksanaannya, wajar apabila berbagai kepentingan muncul dan berusaha mendistorsi arah kontestasi.

Sejak ditetapkan pelaksanaan Muktamar ke-35 NU tahun 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang pasca Munas dan Konbes NU pada 20 – 23 Juni di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Mojo, Kediri, ruang publik mulai memperlihatkan fenomena yang patut dicermati: semakin intensnya gerakan sejumlah aktor eksternal NU, baik dari elemen politik, pemerintahan maupun jejaring sosial keagamaan yang dikaitkan dengan kontestasi calon Ketua Umum PBNU dan komposisi kepengurusan masa khidmah 2026 – 2031.

Fenomena tersebut, perlu ditempatkan secara proporsional. Tidak setiap pertemuan pejabat, tokoh politik, pengasuh pesantren, atau aktivis organisasi dengan warga NU dapat langsung disebut sebagai intervensi. Dalam organisasi, komunikasi dan silaturrahim merupakan sesuatu yang lumrah. Tetapi ketika komunikasi tersebut mulai diarahkan untuk memobilisasi dukungan terhadap kandidat tertentu atau memengaruhi komposisi kepengurusan, maka persoalannya berubah menjadi isu politik kepentingan, aksi dukung mendukung terhadap kandidat, independensi dan marwah jam’iyah NU-pun dipertaruhkan.

Pertama, terdapat persinggungan kepentingan elite politik, termasuk figur dan fungsionaris Partai Pemegang Kendali Pemerintahan, elit dan fungsionaris partai-partai yang tergabung dalam sirkel koalisinya, maupun kader-kader NU yang menjabat pada kementrian, lembaga negara, dan pejabat publik pemerintahan. Rivalitas politik nasional maupun lokal, secara alamiah dapat menemukan ruangnya di lingkungan NU, karena banyak kader NU juga aktif dalam partai politik maupun aktif pada jabatan publik pemerintahan. Persoalannya bukan pada keberadaan kader NU di partai politik maupun di jabatan publik pemerintahan, melainkan pada kemungkinan menjadikan Muktamar NU ke-35 sebagai arena perpanjangan kepentingan elektoral yang dapat menciderai khittah dan perjuangan NU.

Kedua, perhatian juga tertuju pada pejabat publik, kementerian/lembaga, anggota DPR, kepala daerah, hingga figur pejabat pemerintahan yang memiliki kedekatan historis maupun sosial dengan NU. Kehadiran mereka semestinya menjadi energi positif untuk memperkuat kemaslahatan umat, bukan berubah menjadi instrumen untuk mengarahkan pilihan yang dapat menggerus independensi, integritas, dan menodai marwah NU.

Ketiga, dinamika internal jejaring pendukung kandidat ketua umum mulai terbaca melalui berbagai simpul. Di antaranya adalah perbincangan mengenai relasi Oraganisasi atau Badan Otonom (Banom) dibawah naungan NU dan Lembaga internal NU, serta munculnya jejaring Para Gus dan Pengasuh Pesantren yang berada di sekitar kandidat calon tertentu. Sekali lagi, ini bukan tuduhan terhadap organisasi atau individu tertentu. Ini merupakan fenomena politik organisasi yang perlu diuji berdasarkan bukti, mekanisme, dan keputusan resmi Muktamar NU ke-35.

Yang paling penting adalah membedakan kompetisi gagasan dengan operasi pemenangan kandididat. Muktamar NU ke-35 semestinya menjadi ruang untuk menguji kapasitas calon: rekam jejak khidmah, kompetensi kepemimpinan, pemahaman Aswaja, kemampuan mengelola organisasi, integritas, serta gagasan membawa NU memasuki abad kedua dalam membangun peradaban.

Apalagi menjelang Muktamar ke-35 NU, peserta Muktamar (para Muktamirin pemilik suara sah) akan membahas tata tertib dan cara pemilihan AHWA, Ketua Umum, kaderisasi, kewenangan penerbitan keputusan setrategis organisasi, kepengurusan, dan rangkap jabatan, draft materinya disusun oleh panitia Muktamar ke-35 NU, selanjutnya akan diputusakan dan ditetapkan melalui tahapan dan meknisme permusyawaratan (sidang-sidang resmi Muktamar). Fenomena PWNU dan PCNU se-DIY pada Senin, 17 Agustus 2026, dan PWNU Jawa Tengah pada Sabtu, 22 Agustus 2026, secara terbuka menyatakan penolakan terhadap politik uang, dan fenomena adanya indikasi intervensi pihak luar dalam proses Muktamar NU. Ini menunjukkan bahwa isu independensi dan integritas bukan sekadar asumsi publik, tetapi telah menjadi perhatian nyata dan serius dalam ruang organisasi.

Karena itu, Muktamar ke-35 harus dijaga dari segala bentuk kooptasi, baik politik, ekonomi maupun kepentingan kelompok. Jika terdapat dukungan dari luar, biarlah dukungan itu berhenti pada silaturrahim dan penghormatan terhadap proses organisasi.

Muktamar NU ke-35 adalah milik jam’iyyah, bukan milik kandidat. Kepengurusan PBNU 2026 – 2031 harus lahir dari mandat muktamirin, bukan dari daftar nama yang terlebih dahulu disusun di luar forum resmi Muktamar ke-35 NU.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan Muktamar NU bukan siapa yang menang dan siapa yang kalah. Ukurannya adalah apakah NU keluar dari Muktamar ke-35 dengan kepemimpinan yang legitimate, solid, berintegritas dan mampu menjaga marwah jam’iyyah. Sebab memasuki abad kedua, NU membutuhkan kepemimpinan yang tidak hanya kuat memenangkan kontestasi, tetapi juga kuat menolak kooptasi.

Menjaga marwah NU, berarti menjaga Muktamar NU ke-35 tetap menjadi rumah musyawarah, bukan pasar transaksi kepentingan yang menodai khittah dan perjuangan NU, sebagaimana amanat Qonun Asasi NU dan Mabadi’ Khaira Ummah.

*) Penulis: Abdul Rasyid – Kader NU, Aktivis, Pemerhati Kebijakan Publik, Pendidikan, dan Kebudayaan.

Iklan.

You Might Also Like

Superpower Keikhlasan: Mengurai Akar Akuntabilitas dalam Tradisi NU

Menegakkan Panji NU di Muktamar ke-35: Belajar dari Hajar Aswad Memasuki Abad Kedua NU

‘Haramkah’ NU Berpolitik?

Menakar Usulan Kiai Sepuh dalam Penyusunan AHWA

Harapan Muktamar NU ke-35 Jombang : Refleksi, Muhasabah, dan Dinamika NU Menyongsong Abad Kedua

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Arjunu–RJI International Forum 2026 Perkuat Kolaborasi Dorong Jurnal Indonesia Menuju Scopus

Advertisement

Iklan.
Iklan.

Berita Terbaru

Arjunu–RJI International Forum 2026 Perkuat Kolaborasi Dorong Jurnal Indonesia Menuju Scopus
Sospol
BAZNAS Jatim Hadirkan Layanan Ambulans Gratis di Kediri dan Sekitarnya
Sospol
Superpower Keikhlasan: Mengurai Akar Akuntabilitas dalam Tradisi NU
Kolom
Forum Aktivis NU Jatim: Rais Aam Bukan Jabatan untuk Diperebutkan, tetapi Amanah untuk Diemban.
Uncategorized

You Might also Like

Kolom

NU dalam Akuarium: Menjaga Air Tetap Jernih Menjelang Muktamar

21/08/2026
Kolom

Sejarah Bukan Sekadar untuk Menenangkan, tetapi untuk Belajar

20/08/2026
KolomOpini

Adab Berbeda Pendapat Menjelang Muktamar ke-35 NU

18/08/2026
KolomOpini

Qanun Asasi: Khazanah Keulamaan yang menjadi Fondasi Kebangsaan

17/08/2026
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Follow US
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?