Oleh Ahmad Chuvav Ibriy *)
Tulisan Kiai Ahmad Fahrur Rozi di platform Facebook
tentang “Dinamika Muktamar NU” menarik dibaca dengan kepala dingin.
Saya kira ada satu pesan penting yang patut kita sepakati: warga Nahdliyin tidak perlu terlalu mudah panik menghadapi perbedaan menjelang Muktamar ke-35. NU sudah berkali-kali melewati masa-masa penuh ketegangan, dan pada akhirnya jam’iyah ini tetap berdiri.
Sejarah memang membuktikan itu. Boyolali 2004 pernah panas. Makassar 2010 juga tidak sepi dari ketegangan. Jombang 2015 bahkan menyisakan adegan yang sangat emosional ketika Gus Mus menangis untuk menenangkan suasana sidang. Lampung 2021 pun sempat dibayangi kekhawatiran tentang kemungkinan muktamar kembar. Tetapi semua itu akhirnya dapat dilewati.
Karena itu, saya setuju dengan semangat Kiai Fahrur: jangan setiap perbedaan dianggap sebagai ancaman perpecahan. Jangan pula setiap kritik dipandang sebagai makar organisasi.
Namun, di sinilah saya ingin memberi sedikit catatan. Sejarah bukan hanya untuk menenangkan kita, tetapi juga untuk mengingatkan kita agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.
Kalau Kiai Fahrur mengatakan bahwa “nama pemainnya yang berganti”, sementara pola persoalannya sering kali berulang, justru di situlah kita perlu belajar lebih serius. Jangan sampai karena dulu NU pernah melewati kegaduhan, lalu setiap kegaduhan hari ini dianggap sebagai sesuatu yang biasa.
Ada perbedaan antara gegeran yang sehat dalam tradisi musyawarah dengan persoalan yang menyangkut prosedur, aturan, tata tertib, dan kepercayaan terhadap proses organisasi.
Mengkritisi mekanisme Muktamar bukan berarti ingin memecah NU. Mempertanyakan prosedur bukan berarti membenci pimpinan. Mengingatkan kemungkinan penyimpangan bukan berarti sedang menciptakan kepanikan.
Justru kritik yang disampaikan sebelum persoalan menjadi besar bisa menjadi bagian dari khidmah untuk menjaga jam’iyah.
Saya sangat setuju dengan kalimat Kiai Fahrur: “Jangan membuat Muktamar lebih rumit daripada aturannya.” Tetapi prinsip itu tentu harus berlaku untuk semua pihak.
Jangan membuat perbedaan menjadi permusuhan. Jangan membuat kritik menjadi tuduhan makar. Tetapi jangan pula membuat persoalan yang memang perlu dijelaskan menjadi seolah-olah hanya “gegeran biasa”.
Kalau NU benar-benar ingin kembali kepada adab pesantren, resepnya sebenarnya sederhana: boleh berbeda, jangan saling menuduh; boleh keras dalam argumentasi, jangan kasar dalam adab; boleh mengkritik pimpinan, jangan menganggap kritik sebagai permusuhan; dan ketika keputusan sudah diambil secara sah, semuanya harus kembali menjadi satu keluarga besar.
Karena itu, saya tidak melihat dinamika menjelang Muktamar Jombang sebagai alasan untuk panik. Tetapi saya juga tidak ingin kita terlalu cepat menenangkan diri dengan kalimat, “Dulu juga pernah gaduh, toh NU tetap NU.”
NU memang tetap NU. Tetapi justru karena NU tetap NU, kita harus belajar dari setiap kegaduhan yang pernah terjadi.
Kalau rumah NU sedang berisik, benar kita tidak perlu buru-buru memanggil tetangga untuk mengatur ruang tamu kita. Kita punya ulama, Syuriyah, AD/ART, tradisi musyawarah, dan pengalaman sejarah.
Tetapi kalau ternyata ada atap rumah yang bocor, jangan hanya mengajak seluruh penghuni rumah untuk ngopi bersama. Atapnya juga perlu diperbaiki.
Barangkali itulah cara paling santai membaca tulisan Kiai Fahrur: kita tidak perlu takut pada dinamika Muktamar, tetapi juga jangan sengaja menciptakan badai yang sebenarnya bisa dihindari.
Sejarah telah membuktikan NU mampu melewati badai. Tugas kita sekarang adalah memastikan badai itu tidak perlu datang lebih besar daripada yang seharusnya.
Wallāhu al-Musta’ān… (*)
*) Penulis adalah alumni Pesantren Lirboyo, Kediri, yang tinggal di Gresik. Artikel ini ditulis pada 19 Agustus 2026 dan di-share pada WAG Alumni.



