By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
  • Home
  • Nahdliyyin
  • Sospol
  • Milenial
  • Gus File
  • Warta DigitalNew
Search
MORE MENUS
  • Kultural
  • Kolom
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Tasawuf Urban
  • Berita Foto
  • Gus File
  • Inforial
  • Jatim Update
  • Opini
  • Siaran Pers
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
Reading: MUI-PGI-KWI-PHDI-Walubi-Matakin deklarasikan Agama untuk Indonesia Adil dan Damai
Share
Sign In
Font ResizerAa
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Font ResizerAa
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Search
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
radar96.com | Berkarakter dan Edukatif > Blog > Sospol > MUI-PGI-KWI-PHDI-Walubi-Matakin deklarasikan Agama untuk Indonesia Adil dan Damai
Sospol

MUI-PGI-KWI-PHDI-Walubi-Matakin deklarasikan Agama untuk Indonesia Adil dan Damai

28/09/2021
Wakil Menteri Agama Dr. K.H. Zainut Tauhid Sa’adi, M.Si (3/kiri) memimpin pembacaan "Deklarasi Agama-Agama untuk Indonesia yang Adil dan Damai" di Jakarta, 27 September 2021 (*/kemenag.go.id)
SHARE

Jakarta (Radar96.com) – Sejumlah tokoh majelis agama mendeklarasikan “Agama-Agama untuk Indonesia yang Adil dan Damai” pada 27 September 2021 yang ditandatangani sejumlah tokoh majelis agama, yaitu: Dr. K.H. Abdul Muqsith Ghozali (MUI), Pdt. Gomar Gultom, M.Th. (PGI), Rm Antonius Suyadi (KWI), I Nyoman Widia, M.H. (PHDI), Gouw Ceng Sun (WALUBI), dan Ws. Mulyadi (MATAKIN).

Dokumen ini juga ditandatangani oleh Wakil Menteri Agama Dr. K.H. Zainut Tauhid Sa’adi, M.Si yang sekaligus memimpin pembacaan deklarasi.
“Di era transformasi digital, masyarakat dihadapkan pada tantangan menguatnya populisme agama serta maraknya hoaks dan ujaran kebencian sehingga berpotensi menimbulkan konflik horizontal,” kata Zainut Tauhid.

Wamenag melihat deklarasi ini sejalan dengan ikhtiar Pemerintah dalam penguatan moderasi beragama yang berprinsip pada nilai-nilai keadilan dan keseimbangan. Hal ini perlu diperkuat dengan memperluas akses setiap individu untuk dapat mempelajari agamanya secara komprehensif, sehingga tidak terjebak pada klaim kebenaran atas perbedaan pada aspek yang furu‘iyah, bukan bagian dari pokok agama.

Iklan.

“Penguatan moderasi beragama mengacu pada sikap dan praktik keagamaan yang memiliki komitmen kebangsaan, penghormatan terhadap kearifan lokal, toleran, dan mengutamakan praktik beragama tanpa kekerasan,” jelas Wamenag di Jakarta, Senin (27/9/2021).

“Kehidupan beragama yang sehat, harmonis dan rukun adalah modal sosial yang dibutuhkan dalam proses pembangunan bangsa. Moderasi beragama harus dapat mewarnai proses penataan dan pengembangan seluruh kehidupan masyarakat,” katanya.

Iklan.

Selengkapnya, dokumen “Deklarasi Agama-Agama untuk Indonesia yang Adil dan Damai” adalah:

Pada hari ini, Senin, 27 September 2021 di Jakarta, kami dari Majelis-majelis Agama yang terdiri dari MUI, PGI, KWI, PHDI, WALUBI, MATAKIN, dan Kementerian Agama RI dengan ini menyatakan “Deklarasi Agama-agama untuk Indonesia yang Adil dan Damai”.

Pertama, kami berkeyakinan bahwa agama-agama di Indonesia hadir membawa misi kemanusiaan, keadilan, persatuan, dan perdamaian untuk seluruh umat manusia tanpa kecuali. Segala bentuk diskriminasi, kekerasan, kebencian, dan perusakan tempat ibadah bertentangan dengan misi luhur dan tujuan fundamental kehadiran agama.

Kedua, kami berketetapan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Tahun 1945 adalah bentuk final sebagai kesepakatan bangsa yang tidak boleh diubah oleh siapapun. Segala bentuk gerakan yang hendak mengubah ideologi negara dan kesepakatan bangsa ini bertentangan dengan kehendak agama-agama.

Ketiga, kami berjanji dengan sepenuh hati untuk mempertahankan tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, UUD Negara Tahun 1945, dan prinsip Binneka Tunggal Ika dalam kehidupan bersama di Indonesia sebagai panggilan ajaran keagamaan kami.

Keempat, kami bersepakat untuk senantiasa meningkatkan kualitas kerukunan, toleransi, dan kebersamaan antar umat agama dalam menyelesaikan segala problematika sosial kemanusiaan, kebangsaan, dan kemasyarakat demi terwujudnya kehidupan masyarakat yang adil, damai, dan sejahtera.

Kelima, kami bertekad untuk hidup bersama secara rukun, damai, dan adil dalam keragaman agama berdasarkan prinsip dasar kemanusiaan, kebangsaan, dan kesederajatan sebagai warga negara dan warga masyarakat.

Yang bertanda tangan,

  1. Dr. K.H. Abdul Muqsith Ghozali (MUI)
  2. Pdt. Gomar Gultom, M.Th. (PGI)
  3. Rm Antonius Suyadi (KWI)
  4. I Nyoman Widia, M.H. (PHDI)
  5. Gouw Ceng Sun (WALUBI)
  6. Ws. Mulyadi (MATAKIN)
  7. Dr. K.H. Zainut Tauhid Sa’adi, M.Si.(Wakil Menteri Agama)
https://kemenag.go.id/read/majelis-agama-terbitkan-deklarasi-agama-untuk-indonesia-adil-dan-damai-74jym
Iklan.

You Might Also Like

Dapur Sehat SPPG Kaweron Diresmikan Secara Sederhana
Gubernur Khofifah terima tanda kehormatan Kartika Pamong Praja Madya dari IPDN
Demi Kualitas Udang Sidoarjo, Unusida Jalin Kerja Sama dengan Yayasan Asal Belanda
Belasan Siswa Akademi AU AS Kunjungi Masjid Al-Akbar Surabaya
Khofifah Terima Anugerah Widya Wiyata Dharma Samya di Dies Natalis Ke-60 Unesa
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article HM Sholeh Hayat PWNU Jatim dan Alumni IPNU Jatim usulkan “paten” Mars Yalal Wathon dan Sholawat Badar
Next Article Lima Kabupaten di Jatim jadi Pilot Project Nasional untuk Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem

Advertisement

Iklan.

Iklan.

Berita Terbaru

Ratusan Marbot se-Jatim Ikuti “Marbot Soccer League” di ASC Masjid Al-Akbar
Sospol
Kerja Sama LPDP dan PTNU, Tonggak Penting Peningkatan SDM Bangsa
Nahdliyyin
STAI Masjid Al-Akbar Surabaya Minta 82 Lulusan Perkuat Reputasi Akademik
Sospol
150-an Jamaah Masjid Al-Akbar Ikuti Donor Darah DMI Jatim
Sospol

You Might also Like

Sospol

Pemprov Jatim terima penghargaan “BKN Award 2020”

02/04/2021
Sospol

Gubernur Khofifah niatkan Kurban 1 Ton Sapi untuk Tujuh Gubernur Jatim pendahulunya

11/07/2022
Sospol

Gubernur Khofifah: Fokuskan BBGRM (Gotong Royong) untuk Mitigasi La Nina, Kemiskinan Ekstrem, dan Vaksinasi

01/11/2021
Sospol

Buka MTQ XXX Jatim, Gubernur Khofifah Harap Jatim Kembali Raih Juara Umum MTQ Nasional Tahun 2024

02/10/2023
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Follow US
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?