Surabaya (Radar96.com) – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, meminta aparatur sipil negara (ASN) mengubah pola pikir dan cara kerja dalam menjalankan tugasnya memberikan pelayanan publik di tengah transformasi digital. Era birokrasi priyayi sudah selesai, dan sudah saatnya memperkuat pola birokrasi yang melayani.
ASN, kata dia, juga harus terus bergerak mencari terobosan dan melakukan inovasi berbasis digital, sehingga seluruh pekerjaan dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien serta berorientasi hasil. Ajakan ini disampaikan Khofifah dalam sambutan pada peringatan HUT ke-50 Korpri di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (29/11).
“Dalam suasana pandemi ini, anggota Korpri tidak boleh lengah. Inovasi adalah ruhnya birokrasi. Seluruh ASN harus menjadi motor penggerak birokrasi yang inovatif. Transformasi digital yang sedang berlangsung saat ini harus diikuti dengan perubahan cara berpikir dan pola kerja dalam menyeleseikan persoalan,” ungkap Khofifah.
Dalam kesempatan tersebut, Khofifah juga mengapresiasi kerja seluruh ASN Jawa Timur yang dinilainya sudah cukup baik dan inovatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu indikatornya adalah berbagai penghargaan yang berhasil dibawa pulang Provinsi Jatim.
Terbaru, Pemprov Jatim menyabet dua penghargaan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Award 2021. Pertama, Peringkat I untuk Perencanaan Kebutuhan, Pelayanan Pengadaan, Kepangkatan dan Pensiun. Kedua, Peringkat I Komitmen Pengawasan dan Pengendalian.
“Penghargaan ini bukanlah tujuan akhir, melainkan harus menjadi pelecut dan motivasi untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” imbuhnya.
Khofifah menuturkan, bahwa saat ini berbagai pelayanan publik di berbagai kabupaten/kota di Jatim sudah cukup smart, profesional dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Contohnya, pembuatan Kartu Keluarga, e-KTP, Akte Kelahiran, pembayaran pajak kendaraan, SIM, paspor, serta administrasi lainnya, yang saat ini bisa didapatkan tanpa harus bertatap muka di kantor pelayanan publik,” katanya.
Bahkan, Pemprov Jatim turut menggandeng pondok pesantren untuk menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor bernama Samsat OPOP. Kerjasama tersebut merupakan upaya pemberdayaan masyarakat pesantren, serta mendekatkan dan memudahkan layanan kepada masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor, dengan memanfaatkan teknologi.
“Berbagai terobosan ini mensyaratkan bahwa seluruh ASN harus fasih dalam menggunakan peralatan pelayanan secara digital, harus mahir mengoperasikan sistem dan berbagai aplikasi layanan berbasis internet. Poinnya, dengan teknologi yang semakin canggih, cara bekerja juga harus berubah,” tuturnya.
Khofifah mengatakan di usia ke-50 dan dalam situasi pandemi ini, anggota Korpri harus terus menjaga dan meningkatkan profesionalitas dan integritas kerja, menjadi agen perubahan dalam masyarakat, dan menjadi motor kebangkitan bangsa dari Pandemi Covid-19. (*/hmn)