Lumajang (Radar96.com/NOJ) – Dunia maya kembali dibuat geger dengan viralnya video pengamanan seorang oknum pengasuh pesantren di Lumajang oleh polisi karena diduga mencabuli tiga santrinya.
Dalam video tersebut, nampak polisi melakukan pengamanan ketat saat menggiring pria dengan inisial FZ yang disebut pengasuh Pesantren Lembah Arafah saat hendak memasuki mobil. Hal itu dilakukan karena masyarakat tampak sangat marah dengan melontarkan sorakan, bahkan hendak memukul pria yang dianggap pengasuh pesantren tersebut.
Menanggapi hal ini, KH Dzunnajah, Ketua Pengurus Cabang (PC) Rabithah Ma’ahid Islamiyyah Nahdlatul Ulama (RMINU) Lumajang berpesan kepada warga agar berhati-hati memilih pesantren, karena pesantren yang disebut dalam video itu dari pesantren tidak resmi/ilegal.
“Jika ingin memondokkan putra-putrinya pilihlah pesantren yang sudah benar-benar diakui dan sudah berjalan dengan baik. Sudah jelas kiainya, sudah jelas keilmuannya, dan sudah sangat jelas sanadnya. Dan terpenting adalah wira’i dan berahklak baik,” katanya di Lumajang, Jum’at (20/05/2022).
Ia menjelaskan, pesantren yang ada di Desa Curahpetung Kecamatan Kedungjajang Lumajang tersebut tidak berada di bawah naungan RMINU Lumajang. Bahkan, ia menyebutkan bahwa pengurus RMINU di kecamatan setempat sudah lama mengajak gabung pesantren yang bersangkutan.
“Namun tidak mau, dan sampai saat ini tidak terdaftar di data emis alias belum punya izin operasional pesantren di Kementerian Agama. Maka, saya katakan pesantren tersebut belum resmi,” tegasnya.
Atas apa yang terjadi, turut mencoreng nama baik pesantren, terutama pesantren-pesantren di Lumajang, maka ia berharap hal ini tidak menjadikan masyarakat enggan memondokkan anaknya di pesantren.
“Ini oknum, maka yang perlu dilakukan adalah tidak asal memondokkan anaknya. Jangan tergiur dengan yang gratisan. Hati-hati terutama pesantren yang baru berdiri. Harus benar-benar diteliti, ditanyai tetangga kanan kirinya, bagaimana sosok kiainya, apakah sudah layak menjadi panutan atau belum,” tandasnya. (*/NOJ)
Sumber: https://jatim.nu.or.id/tapal-kuda/viral-oknum-diduga-cabuli-santri-di-lumajang-berikut-pandangan-rminu-dIYN6



