By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
  • Home
  • Nahdliyyin
  • Sospol
  • Milenial
  • Gus File
  • Warta DigitalNew
Search
MORE MENUS
  • Kultural
  • Kolom
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Tasawuf Urban
  • Berita Foto
  • Gus File
  • Inforial
  • Jatim Update
  • Opini
  • Siaran Pers
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
Reading: Presiden Cabut Perpres Investasi “Miras”
Share
Sign In
Font ResizerAa
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Font ResizerAa
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Search
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
radar96.com | Berkarakter dan Edukatif > Blog > Sospol > Presiden Cabut Perpres Investasi “Miras”
Sospol

Presiden Cabut Perpres Investasi “Miras”

02/03/2021 Sospol
Presiden Joko Widodo. (Foto: setkab.go.id)
SHARE

Jakarta (Radar96.com) – Presiden Joko Widodo memutuskan mencabut lampiran Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur pembukaan investasi industri minuman keras.

“Bersama ini, saya sampaikan, saya putuskan, lampiran perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut,” ujar Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pres Presiden Republik Indonesia melalui Youtube Sekretariat Presiden pada Selasa (2/3).

“Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama MUI, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan ormas-ormas lainnya, serta tokoh-tokoh agama yang lain. Juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj menyampaikan bahwa Perpres investasi miras banyak menimbulkan madharat.

“Kita sangat tidak setuju dengan Perpres terkait investasi miras. Dalam Al-Qur’an dinyatakan wa laa tulqu biaidikum ilattahlukah (dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri dalam kebinasaan),” kata Kiai Said, Senin (1/3).

Ia mengatakan, kebijakan pemerintah harus mendatangkan kemaslahatan bagi masyarakat. Hal itu sejalan dengan kaidah fikih yang kerap disebutkan, yakni kebijakan pemimpin harus didasarkan pada kemaslahatan rakyat (tasharruful imam ala raiyyah manutun bil maslahah).

“Karena agama telah tegas melarang, maka harusnya kebijakan pemerintah itu menekan konsumsi minuman beralkohol, bukan malah didorong untuk naik,” ujar Pengasuh Pesantren Luhur Al-Tsaqafah Ciganjur, Jakarta Selatan ini.

Bahaya dan dampak negatif yang ditimbulkan dari minuman keras, menurutnya, harus dicegah dan tidak boleh ditoleransi. Kiai Said mengutip kaidah fikih yang lain. Dinyatakan, ar-ridha bissyai-in ridha bimaa yatawalladu minhu (rela terhadap sesuatu berarti rela terhadap hal-hal yang keluar dari sesuatu itu).

“Kalau kita rela terhadap rencana investasi miras ini, maka jangan salahkan kalau nanti bangsa kita rusak,” ucapnya.

Sumber: https://www.nu.or.id/post/read/127023/presiden-jokowi-cabut-perpres-investasi-miras

Iklan.

You Might Also Like

Iki judul berita nggak SPOK, koyok pengumuman ae, bisa diganti:Gus Lilur Desak Dirjen Bea Cukai Dicopot

Kajian Senja Al-Yasmin, Gus Mujab Kupas Empat Level Manusia (Muslim, Mukmin, Arif, Ulul Albab)

Pengelola Masjid Islamic Center Pemprov Kaltim Lakukan “Studi Banding” ke Masjid Al-Akbar

Dalam Research Week, Dosen FISIP UNAIR Ingatkan Bahaya Kekuasaan Algoritma

Debat “AI untuk Pendidikan” Meriahkan Dies Natalis ke-7 STAI Al-Akbar Surabaya

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article PBNU tolak investasi minuman keras
Next Article Unuja-Hebitren-Kemenakertrans siap bersinergi kembangkan bisnis pesantren

Advertisement


Iklan.

Berita Terbaru

Relawan 33 LPBI PCNU se-Jatim dilatih SIG Pemetaan Bencana
Nahdliyyin
Iki judul berita nggak SPOK, koyok pengumuman ae, bisa diganti:Gus Lilur Desak Dirjen Bea Cukai Dicopot
Sospol
Lesbumi PBNU Adakan Muktamar Kebudayaan Indonesia di UNWAHA Jombang, 12-14 Juni 2026
Nahdliyyin
Kajian Senja Al-Yasmin, Gus Mujab Kupas Empat Level Manusia (Muslim, Mukmin, Arif, Ulul Albab)
Sospol

You Might also Like

Sospol

Komisi PDUF MUI Jatim Siapkan Ekosistem Filantropi Modern

06/06/2026
Sospol

Masjid Al-Akbar Surabaya panen ratusan melon pada 1 Muharram 1448 H

06/06/2026
Sospol

IPNU-IPPNU dan LBH Ansor Perkuat Advokasi dan Kesadaran Hukum Pelajar

31/05/2026
Sospol

100-an Santri Ikuti “Ngaji Soccer II” di Masjid Al-Akbar

31/05/2026
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Follow US
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?