By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
  • Home
  • Nahdliyyin
  • Sospol
  • Milenial
  • Gus File
  • Warta DigitalNew
Search
MORE MENUS
  • Kultural
  • Kolom
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Tasawuf Urban
  • Berita Foto
  • Gus File
  • Inforial
  • Jatim Update
  • Opini
  • Siaran Pers
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
Reading: Raperda RPJMD 2024-2029 Disahkan, Gubernur Khofifah Apresiasi Kolaborasi dan Sinergi Eksekutif-Legislatif
Share
Sign In
Font ResizerAa
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Font ResizerAa
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Search
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
radar96.com | Berkarakter dan Edukatif > Blog > Sospol > Raperda RPJMD 2024-2029 Disahkan, Gubernur Khofifah Apresiasi Kolaborasi dan Sinergi Eksekutif-Legislatif
Sospol

Raperda RPJMD 2024-2029 Disahkan, Gubernur Khofifah Apresiasi Kolaborasi dan Sinergi Eksekutif-Legislatif

07/07/2025 Sospol
SHARE

Surabaya, radar96.com – Raperda tentang RPJMD Provinsi Jawa Timur Tahun 2025-2029 telah disetujui dan disahkan bersama Pemprov Jatim dan DPRD Jawa Timur melalui Sidang Paripurna di Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura Surabaya, Senin (9/7).

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi kolaborasi dan sinergi eksekutif – legislatif untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Jatim melalui pengesahan RPJMD Jatim.

“Terima kasih atas komitmen, dedikasi, dan kesungguhan luar biasa dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Provinsi Jawa Timur Tahun 2025–2029,” katanya.

Khofifah berharap, dokumen tersebut bisa memberikan manfaat sebesar-besarnya dalam rangka mewujudkan masyarakat Jawa Timur maju yang adil, makmur, unggul, dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.

“Semoga RPJMD dapat berjalan tepat sasaran, adil dan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” tuturnya.

“Semoga sinergi dan kemitraan yang telah terjalin baik ini bisa terus dilanjutkan dan diperkuat di masa-masa yang akan datang, demi tercapainya kesejahteraan masyarakat Jawa Timur secara berkelanjutan,” tutupnya.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Khofifah optimis RPJMD Jatim 2025-2029 mampu mewujudkan masyarakat Jawa Timur maju, adil, makmur, unggul, dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.

“Alhamdulillah Raperda ini dapat diselesaikan sesuai jadwal, tahapan dan peraturan perundangan-undangan. Kami optimis visi Jawa Timur maju yang adil, makmur, unggul dan berkelanjutan bisa segera diwujudkan. Tentu didukung misi pembangunan yang tertuang dalam 9 (sembilan) program Nawa Bhakti Satya,” kata Gubernur Khofifah.

Sebelum raperda RPJMD ini disahkan, sidang paripurna digelar dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Dan Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPMPD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2025-2029.

Yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Pendapat akhir Gubernur atas ditetapkannya Raperda RPJMD 2025-2029, serta penandatanganan Persetujuan Bersama antara DPRD dan Gubernur.

Hadir pula dalam pengesahan raperda ini yaitu Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Sekdaprov Jatim beserta Kepala Perangkat Daerah Jatim.

“Alhamdulillah, RPJMD melalui proses yang cukup panjang karena merinci seluruh arah kebijakan dalam lima tahun ke depan. Seluruh prosedurnya sudah dilalui, konsultasi Kemendagri, Bappenas, Kemenpan RB juga sudah dilakukan,” imbuhnya.

“Maka, semua elemen pemangku kebijakan turut andil dalam RPJMD. Ini adalah bentuk nyata kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan arah pembangunan Jawa Timur lima tahun ke depan,” jelasnya.

Menurutnya, RPJMD yang berisi visi, misi, tujuan, serta prioritas pembangunan daerah dalam penyusunannya juga harus berpedoman dan selaras dengan RPJPD dan RPJMN.

Setelah penandatanganan Persetujuan Bersama antara DPRD dan Gubernur atas Raperda RPJMD 2025-2029, Khofifah mengatakan dokumen selanjutnya akan dievaluasi terlebih dahulu oleh Menteri Dalam Negeri sebelum ditetapkan oleh Gubernur.

“Untuk itu setelah dilakukan persetujuan bersama, kami segera menyampaikan Raperda RPJMD ini ke Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi sebagaimana Perda-Perda lainnya. Proses ini semua SOP sudah dilalui,” lanjutnya.

Selanjutnya setelah Raperda RPJMD Provinsi Jawa Timur menjadi Peraturan Daerah (Perda), dokumen ini akan menjadi pedoman utama bagi seluruh perangkat daerah provinsi dalam merancang program dan kegiatan, serta menjadi rujukan penting bagi Pemerintah Kabupaten/Kota dalam menyusun RPJMD Kabupaten/Kota. (*/hmn)

Iklan.

You Might Also Like

15 Delegasi YME Hong Kong Kunjungi Masjid Al-Akbar Surabaya

Bukit Piramid Berduka, Dua Pendaki Profesional Ditemukan Meninggal di Jalur Punggung Naga

Unusa Siapkan Redesain Kurikulum untuk Cetak Pembelajar Sejati di Era AI

Film “SATRIA” Juara I, Kepala Kreator Zaehol Fatah Dorong Film Pesantren Jadi Instrumen Pendidikan Karakter

PPP Championship 2026 Berakhir, PPP Jatim: Bondowoso Berhasil Bangun Pembinaan Futsal dari Akar Rumput

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Banser Kecamatan Boyolangu-Tulungagung laksanakan peletakan batu pertama Mako
Next Article Pokmas Desa Jumputrejo Sidoarjo Sukses Tanam Melon dengan Teknologi Modern

Advertisement

Iklan.
Iklan.

Berita Terbaru

Membangun Ekonomi Mandiri untuk Organisasi dan Warga NU
Uncategorized
Cangkrukan Ekonomi Pancasila, PWNU Jatim Tegaskan Keberpihakan NU terhadap Perjuangan UMKM
Nahdliyyin
KAJIAN TENTANG AHLUL HALLI WAL AQDI BERDASAR AD ART NU
Kolom
NU harus perkuat anti korupsi untuk lindungi ulama, jamaah dan jam’iyah
Kolom

You Might also Like

Sospol

Gelar BRAVE! VIBES 2026, Unusa Ajak Pemuda Dunia Rancang Solusi Kemiskinan, Pendidikan, dan Ekonomi

03/08/2026
Sospol

100 PD Korps Muballighah DMI se-Jatim Lakukan Gerakan Transformasi Jadi Masjid Ramah Anak

03/08/2026
Sospol

Menag Apresiasi “Istighotsah dan Tabligh Akbar” Jelang IGIC 2026 di Masjid Al-Akbar

02/08/2026
Sospol

Ketua DMI Kota Surabaya Sesalkan Vonis 4 Bulan Penjara atas Kasus Pencurian Uang Rp5.000

02/08/2026
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Follow US
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?