Oleh : Ely Rosyidah
Dalam kehidupan sosial, terdapat fase di mana sebuah pertemanan terasa begitu hangat, seolah tanpa sekat. Relasi yang terbangun bukan sekadar interaksi biasa, melainkan menyerupai ikatan persaudaraan—penuh tawa, saling memahami tanpa banyak kata, serta menghadirkan rasa tulus yang sulit dipertanyakan.
Namun, di tengah meningkatnya kesadaran akan pentingnya kesehatan mental dan komunikasi yang sehat, muncul fenomena yang diam-diam tetap bertahan, yakni praktik menghilang dari hubungan tanpa penjelasan atau yang dikenal sebagai ghosting. Dalam praktiknya, seseorang menarik diri secara perlahan dari relasi, lalu berlindung di balik pernyataan sederhana seperti “tidak tahu” ketika dimintai kejelasan.
Fenomena ini justru banyak terjadi dalam relasi yang sebelumnya sangat dekat. Hubungan yang awalnya terasa seperti keluarga perlahan berubah menjadi jarak yang tidak pernah dijelaskan. Tidak ada dialog, tidak ada klarifikasi, dan tidak ada keberanian untuk mengakui perubahan tersebut. Semua berlangsung perlahan—diam-diam menjauh, sambil tetap mempertahankan kesan seolah tidak terjadi apa-apa.
Pesan yang dulu dibalas dengan cepat mulai diabaikan. Sapaan yang sebelumnya hangat berubah menjadi formalitas. Kehadiran yang dahulu dianggap penting, kini tidak lagi menjadi prioritas. Hingga pada suatu titik, salah satu pihak memberanikan diri bertanya, “Aku salah apa?” Namun jawaban yang muncul justru singkat dan membingungkan: “tidak tahu.”
Di sinilah kejanggalan itu tampak. Perubahan sikap yang berlangsung konsisten pada dasarnya tidak lahir dari ketidaktahuan, melainkan dari sebuah keputusan—meskipun keputusan tersebut tidak pernah diungkapkan secara jujur.
Dalam kajian ilmu komunikasi, fenomena ini dapat dipahami sebagai bentuk perilaku menghindar (avoidant communication behavior). Judee K. Burgoon menjelaskan bahwa individu kerap menghindari komunikasi yang berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan sebagai strategi jangka pendek untuk meredam konflik. Namun, strategi ini justru dapat menimbulkan dampak psikologis yang lebih besar bagi pihak lain dalam jangka panjang.
Sejalan dengan itu, John Gottman menyebut bahwa pola menghindari komunikasi atau stonewalling merupakan salah satu indikator utama rusaknya kualitas hubungan. Ketika komunikasi dihentikan tanpa penjelasan, hubungan tidak benar-benar diselesaikan, melainkan dibiarkan menggantung tanpa kepastian.
Secara global, fenomena ghosting bukanlah kasus yang terisolasi, melainkan telah menjadi pola sosial yang semakin umum di era digital. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa sekitar 20 hingga 40 persen individu pernah mengalami ghosting, baik sebagai korban maupun pelaku. Studi dalam jurnal Computers in Human Behavior (2025) bahkan mengungkap bahwa dampak emosional dari ghosting cenderung lebih lama dibandingkan penolakan langsung, karena tidak adanya kejelasan yang dapat membantu proses pemulihan.
Ketiadaan closure membuat individu yang ditinggalkan terjebak dalam proses pencarian makna yang berulang. Berbagai riset juga menunjukkan bahwa korban ghosting rentan mengalami tekanan emosional, rasa kesepian, serta penurunan kepuasan hidup. Hal ini menegaskan bahwa fenomena ini bukan sekadar dinamika sosial biasa, melainkan memiliki konsekuensi nyata terhadap kesehatan mental.
Fenomena ini juga tidak lepas dari pengaruh perkembangan teknologi komunikasi. Kemudahan untuk terhubung secara instan ternyata tidak selalu diiringi dengan tanggung jawab emosional yang sepadan. Dalam banyak kasus, kemudahan tersebut justru membuka ruang bagi individu untuk menghindari komunikasi yang jujur dan memilih jalan pintas berupa penghilangan diri secara sepihak.
Dalam perspektif keislaman, praktik semacam ini bertentangan dengan prinsip kejujuran (shidq) sebagai fondasi relasi antarmanusia. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Ahzab ayat 70:
“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan ucapkanlah perkataan yang benar.”
Selain itu, dalam QS. Al-Hujurat ayat 10 ditegaskan bahwa orang-orang beriman adalah bersaudara. Makna persaudaraan ini tidak hanya berhenti pada kedekatan emosional, tetapi juga mencakup tanggung jawab menjaga hubungan dengan adab, kejelasan, dan sikap yang jujur.
Dalam tradisi keilmuan Nahdlatul Ulama, KH. Hasyim Asy’ari menekankan pentingnya menjaga adab dalam relasi, termasuk kejujuran dalam bersikap. Hubungan yang baik tidak hanya diukur dari kedekatannya, tetapi juga dari bagaimana seseorang menjaga akhlak ketika menghadapi perubahan dalam relasi tersebut.
Ironisnya, dalam praktik ghosting, pihak yang didiamkan justru menjadi pihak yang paling aktif secara emosional. Ia mengulang percakapan, menelaah kembali interaksi, dan berusaha memahami apa yang sebenarnya terjadi. Sementara itu, pihak yang memilih diam tetap menjalani kehidupannya tanpa beban klarifikasi.
Lebih jauh, perilaku ini sering dibungkus dengan alasan “tidak enak hati.” Padahal, sikap tersebut justru memperpanjang ketidaknyamanan bagi orang lain. Dalam perspektif etika, menghindari percakapan sulit bukanlah bentuk kebaikan, melainkan penundaan tanggung jawab moral.
Dengan demikian, ghosting tidak lagi dapat dipandang sebagai sekadar pilihan komunikasi personal, melainkan sebagai cerminan dari krisis tanggung jawab emosional di era digital. Ketika kejujuran dianggap sebagai beban, dan kejelasan dianggap sebagai risiko, maka relasi sosial kehilangan fondasi utamanya.
Pada akhirnya, kualitas sebuah hubungan tidak hanya diukur dari bagaimana ia dimulai, tetapi juga dari bagaimana ia diakhiri. Kejujuran, meskipun tidak selalu nyaman, tetap menjadi bentuk penghormatan paling sederhana terhadap hubungan yang pernah terjalin.

*Ely Rosyidah, pemerhati isu keluarga dan relasi sosial, aktif dalam kegiatan keagamaan dan pemberdayaan masyarakat di Surabaya.
Penyuluh Agama Islam Fungsional Kemenag Kota Surabaya dan Ketua PC LKKNU Kota Surabaya



