Surabaya, Radar96.com – PCNU Kota Surabaya menerima perintah sekaligus “tantangan” Rais Aam Syuriyah PBNU, KH Miftachul Akhyar, untuk menyelenggarakan Halal bihalal kolosal.
Rencananya, kegiatan yang diikuti 5.000-an nahdliyin itu melibatkan seluruh pengurus MWC (Kecamatan) dan Ranting (Kelurahan) NU se-kota Surabaya dan bertempat di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (20/5) malam.
Sebelumnya, seluruh Banom (Badan Otonom) Pengurus Cabamg NU kota Surabaya, mendukung SK PBNU tentang Kepengurusan Pengurus Cabang NU Kota Surabaya.
PC Muslimat NU, serta PC GP Ansor, telah menyatakan, tidak ada keraguan untuk melaksanakan SK PBNU tentang Susunan Pengurus PCNU Kota Surabaya, serta siap berpartisipasi dalam setiap kegiatan PCNU Surabaya, termasuk Halal Bihalal.
Begitu pula Banom “profesi” (Pergunu dan kalangan pendekar Pagarnusa). “Setiap diundang rapat koordinasi, Banom selalu datang full team,” kata Sekretaris PCNU Kota Surabaya, H. Masduki Thoha.
NU memiliki sekitar 10 Banom, termasuk di dalamnya Banom “ke-profesi-an”, antara lain PDNU (Perhimpunan Dokter NU), Pergunu (kalangan guru), Ishari (Ikatan Seni Hadrah), ISNU (sarjana), serta IPNU (IkatanPelajar NU), dan IPPNU (Ikatan Pelajar Putri NU).
NU juga memiliki organisasi “sayap” kelembagaan otonom, misalnya, rumah sakit, pondok pesantren, dan ke-masjid-an.
Tekad yang sama (mendukung SK PBNU) disampaikan Dansatkorcab Banser Kota Surabaya, H. Umar Faruk. “Tidak ada keraguan kami, sekaligus menjadi payung hukum setiap kegiatan Banser,” katanya.
Sesuai visi awal pembentukan Banser, sebagai Ansoru Nahdlatul Ulama (pembantu ulama). “Seluruh personel PCNU, sesuai dengan SK PB-NU menjadi tanggung jawab kami pada setiap kegiatan,” kata Dansatkorcab Banser Kota Surabaya, H. Umar Faruk.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah menerbitkan SK (Surat Keputusan) tentang Penunjukan dan Pengesahan Kepengurusan Definitif Pengurus Cabang Kota Surabaya, melalui SK Nomor 203/PB.01/A.II.045/99/04/2023. SK bertanggal 22 Ramadhan 1444 H (13 April 2023) ditandatangani Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum, dan Sekretaris Jenderal.
Susunan kepengurusan terdiri dari 11 kyai jajaran Mustasyar, 13 orang jajaran Rais Syuriyah, 5 orang Katib, dan 4 orang A’wan.
Sebagai pelaksana program (eksekutif), SK PBNU juga mengesahkan jajaran Tanfidziyah, yang terdiri dari jajaran Ketua sebanyak 13 orang, Sekretaris 9 orang, Bendahara 4 orang. Seluruh jajaran pengurus telah dilantik pada hari Jumat, akhir Ramadhan tahun 2023.
Sebelumnya, sejumlah kiai menyatakan tidak bersedia menjadi Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Surabaya masa khidmat 2023-2024.
“Kami hanya mau menjadi pengurus NU berdasarkan amanah dari warga NU melalui ranting dan MWC dalam konferensi cabang, dan itu sudah terjadi 2 tahun lalu. Itulah yang konstitusional,” kata K.H. Mas Mansur Tolchah yang merasa namanya “dicatut” SK itu. (*/pcnu)


