By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
  • Home
  • Nahdliyyin
  • Sospol
  • Milenial
  • Gus File
  • Warta DigitalNew
Search
MORE MENUS
  • Kultural
  • Kolom
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Tasawuf Urban
  • Berita Foto
  • Gus File
  • Inforial
  • Jatim Update
  • Opini
  • Siaran Pers
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
Reading: Lumajang Kabupaten Moderasi Beragama:
Sebuah Ekosistem dan Strategi
Share
Sign In
Font ResizerAa
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Font ResizerAa
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Search
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
radar96.com | Berkarakter dan Edukatif > Blog > Kolom > Lumajang Kabupaten Moderasi Beragama:
Sebuah Ekosistem dan Strategi
Kolom

Lumajang Kabupaten Moderasi Beragama:
Sebuah Ekosistem dan Strategi

23/09/2023 Kolom
Sholehuddin & Bupati Lumajang Thoriqul Haq (foto: sholehuddinur.com)
SHARE

Oleh Sholehuddin *)

Sepulang dari kegiatan memfasilitasi TOT Penguatan Moderasi Beragama, saya bertemu Bupati Lumajang Thoriqul Haq di ruang tunggu bandara. Sudah lama saya ingin bertemu beliau untuk diskusi tentang moderasi beragama pasca dikukuhkannya Lumajamg sebagai Kabupaten Moderasi Beragama.

Sebelumnya, beberapa kali, saya bertemu dengan kepala Kemenag Kabupaten Lumajang H. Muslim dan membicarakan rencana tersebut.

Menurutnya, Lumajang sebagai Kab. MB didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor.188.45/85/427.12/2023 tentang Lumajamg Kabupaten Moderasi Beragama.

Melengkapi Lumajang sebagai kabupaten Moderasi Beragama dilakukan beberapa langkah, salah satunya dengan menguatkan Majelis Kode Etik Umat Beragama.

Cak Thoriq mengungkapkan bahwa saat ini sudah bukan zamannya lagi berwacana tapi harus ada action.

Majelis Kode Etik Umat Beragama menjadi forum menyelesaikan persoalan keagamaan antar umat beragama yang ditimbulkan karena kesalahfahaman.

Ini menegaskan bahwa konsep beragama tidak ansich benar dan tidak. Tidak ansich berimplikasi aspek hukum. Harus sda mediasi, termasuk persoalan yang pernah muncul diselesaikan di Dewan kehormatan.

Beberapa penyelesaian di tingkat dewan kehormatan misalnya pengrusakan sesajen pasca gunung erupsi Gunung Semeru, pengrusakan patung dan pembangunan gereja juga diselesaikan di dewan kehormatan.

Pola penyelesaian adalah jika ada aspek hukum diselesaikan lewat jalur hukum. Jika ada persoalan administrasi diselesaikan di pemerintah daerah (Pemda). Bahwa kebijakan ini berkekuatan (secara legal formal).

Dewan Kehormatan diketuai bupati, Kankemebag sebagai sekretaris. Wakil ketua dari forkomida. Sedangkan anggota berasal dari Forum Kerukunan Umat Beragama. (FKUB).

Lumajang layak disebut Kabupaten Moderasi Beragama diperkuat dengan deklarasi yang diikuti ribuat umat lintas agama di Alun-alun pada 4 Maret 2023.

Menurut Cak Thoriq seperti dilansir NU Online, kegiatan tersebut sebagai Gerakan nyata Pemkab bersama Kemenag Lumajang untuk menguatkan Moderasi Beragama di Lumajang.

Ditambahkan Kepala Kankemenag H. Muhammad Muslim, Lumajang telah membentuk Desa Sadar Kerukunan di 21 kecamatan dengan penggeraknya dan gerakan siswa moderat di madrasah-madrasah.

Penguatan Moderasi Beragama (PMB) sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan menjadi Program Prioritas (PP) ke 3. Program ini dilaksanakan oleh Kemenag selaku leading sector. Namun demikian perlu dukungan semua stakeholder di luar Kemenag. Apa yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Lumajang adalah bentuk dukungan nyata tidak saja secara kultural tapi juga struktural.

Dalam perspektif MB, ini yang disebut Ekosistem Moderasi Beragama. Ekosistem adalah satu sistem yang terdiri dari organisme hidup (biotik) dan lingkungan fisik (abiotik) yang saling berinteraksi di dalam wilayah atau area tertentu. Dalam wikipedia disebutkan, ekosistem bisa dikatakan juga suatu tatanan kesatuan secara utuh antara segenap unsur lingkungan yang saling memengaruhi.

Dalam Ekosistem MB dikenal posisi jauh dekat dan posisi tinggi rendah. Pemkab Lumajang di bawah kepemimpinan Cak Thoriq dan Kemenag dengan Cak Muslim didukung Forkomimda telah memainkan peran masing masing-masing. Begitu pula Forum Kerukunan Umat Beragama dan ormas keagamaan tidak mau ketinggalan memainkan perannya.

Yang tidak kalah menarik dengan keterlibatan kader penggerak dari unsur penyuluh agama dan unsur lain, dan siswa moderat di madrasah memperkuat ekosistem MB di Lumajang.

Ekosistem MB semakin kuat secara formal dengan terbitnya SK Bupati tentang Lumajang Kab. MB.

SK tersebut merupakan redesaining, yakni mendesain kebijakan dan program dalam pembangunan daerah. Kehadiran SK Bupati tidak menyalahi aturan di atasnya, bahkan memperkuat program prioritas pemerintah.

Adanya kasus-kasus konflik keagamaan jika dianalisis dengan menggunakan teori Gunung Es (Ice berg) disebabkan mental model dan lemahnya sistem struktur atau aturan dan kebijakan. Diperparah lagi dengan adanya ‘trend’ dalam bentuk provokasi yang beredar di ranah publik menambah potensi terjadinya konflik.

Di sinilah pentingnya antitesa dalam bentuk ekosistem MB didukung strategi PMB melalui proses “U”.

Maka, kesadaran publik pentingnya gerakan moderasi beragama sebagai sebuah ekosistem yang didukung kebijakan lokal seperti yang ada di Lumajang diharapkan bisa memperkuat kehidupan umat beragama yang harmoni. Lumajang bisa menjadi model Ekosistem MB di level kabupaten/kota. (*)

*) Penulis Dr. H. Sholehuddin, M.Pd.I adalah Widyaiswara BDK Surabaya dan Instruktur Nasional Penguatan Moderasi Beragama Pokja MB Kemenag RI.

*) Sumber: https://www.sholehuddinur.com/opini/2267/menurutnya-lumajang-sebagai-kab-mb-didasarkan-pada-surat-keputusan-sk-bupati-nomor-188-45-85-427-12-2023-tentang-lumajamg-kabupaten-moderasi-beragama/.html

Iklan.

You Might Also Like

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar NU ke-35

Evaluasi Tanpa Intervensi: Ujian Kemandirian Muktamar NU

PERANG HORMUZ

Mencari Isyarah Langit (Ketum PBNU)

KH Mutawakkil Mengundurkan Diri Dari MUI Jatim

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article SK Inpassing Terbit, 98.972 Guru Madrasah Non-ASN Bakal Dapat Tunjangan Layaknya ASN
Next Article Gisik Cemandi Sudah Siap Jadi Desa Digital

Advertisement



Berita Terbaru

Imam Masjid Al-Akbar: Haji adalah Miniatur Kehidupan
Sospol
Masjid Al-Akbar Surabaya Kembangkan “Bioflok Ikan” berbasis Teknologi RAS
Sospol
Perkuat Digipreneur, Al Yasmin Hadiri Rakor Rencana Pengembangan Pesantren
Sospol
Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar NU ke-35
Kolom

You Might also Like

Kolom

Hardiknas dan Kebangkitan Intelektual Profesor Muslimat NU

24/04/2026
Kolom

Muktamar NU: ABUKTOR—Asal Bukan Koruptor

23/04/2026
Kolom

Kartini Juga Manusia: Ketika Perempuan Kuat Tetap Boleh Lelah

20/04/2026
Kolom

Fenomena “Ghosting Berkedok Lupa: Seni Menghilang Tanpa Rasa Bersalah” dalam Perspektif Relasi Sosial dan Etika Keislaman

18/04/2026
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Follow US
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?