Sidoarjo, radar96.com – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMP Al Ahmad Krian, Sidoarjo berakhir pada Jum’at (25/07). Penutupan dilakukan dengan upacara, pengambilan sumpah baiat yang dipimpin Kepala SMP Al Ahmad Krian Drs HM Sudi, MM, penandatanganan kesepakatan antara Fakultas Hukum Universitas Maarif Hasyim Latif (Umaha) Sidoarjo, dan diakhiri dengan penandatanganan anti perundungan atau anti bullying oleh semua peserta didik dan tenaga pendidik SMP Al Ahmad Krian.
“Kami hadir dalam rangka menjalin kerja sama dengan lembaga pendidikan SMP Al Ahmad Krian untuk memberikan penguatan pada peserta dan tenaga pendidik agar bisa tercipta lingkungan yang kondusif selama proses belajar mengajar,” kata Dr Fajar Rachmad DM, SH, MH, Dekan FH Umaha.
“Alhamdulillah, semua proses MPLS di SMP Al Ahmad Krian berjalan dengan lancar. Semoga anak-anak kami diberi kelancaran selama berproses dan mendapat ilmu yang manfaat,” sambung H. Sudi.
“Harapan kami setelah mengisi materi tentang edukasi anti perundungan, semoga di SMP Al Ahmad Krian ini tidak ada lagi perundungan dan bullying yang dilakukan peserta didik maupun tenaga pendidik,” tutur Askar Sodik, SH, salah seorang advokat LBH Maarif Hasyim Latif.



