Surabaya. Radar96.com.
Isu penundaan Pemilu 2024 kian marak terdengar belakangan ini. Berbagai lapisan masyarakat pun menanggapi hal tersebut dengan beragam perspektif dan kepentingan mereka. Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur turut merespon hal tersebut dengan menggelar kajian melalui Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) NU Jawa Timur dengan tema Polemik Penundaan Pemilu 2024, Kamis (24/03/22) malam.

KH Abdussalam Shohib, Wakil Ketua PWNU Jawa Timur mengatakan, NU sebagai organisasi masyarakat yang cukup didengar di peta politik harus memiliki sikap yang jelas terkait isu penundaan Pemilu 2024.
“NU bertanggung jawab untuk bangsa dengan menjaga demokrasi yang telah dirintis oleh para pendahulu kita. Jangan sampai kemudian kesannya NU hanya ikut-ikutan, ketika bertemu dengan yang pro ikut pro dan sebaliknya. Sehingga terlihat tidak bisa memberikan sikap yang tegas,” katanya.
Pengasuh Pondok Pesantren Mamba’ul Ma’arif Denanyar Jombang itu menegaskan bahwa PWNU Jawa Timur memberikan rekomendasi agar Pemilu dilaksanakan sesuai jadwal.
“Dengan alasan bahwa demokrasi harus kita jaga bersama, maka tentu PWNU Jawa Timur dengan tegas dan jelas menolak Pemilu ditunda, karena melanggar konstitusi,” tegasnya.
Gus Salam menambahkan, ada beberapa hal yang melatarbelakangi respon PWNU Jawa Timur terhadap penundaan Pemilu. Di antaranya ada isu-isu sedemikian rupa dan permainan skema luar biasa yang targetnya adalah penundaan Pemilu, sehingga memunculkan kesan yang buruk karena mengingkari kesepakatan bersama.
“Selain itu, saya takut Pak Jokowi akan dikenal sebagai pemimpin yang oportunis, yaitu ingin melanjutkan kekuasaannya dengan cara apapun, termasuk dengan penundaan Pemilu. Jangan sampai kemudian orde ini dianggap sebagai orde orderan yang bisa diatur sesuai permintaan,” tambahnya.
Menurut Gus Salam, di sinilah tugas NU untuk menjaga aturan yang sudah dibuat dan disepakati bersama.
“Maka di sini NU punya kewajiban untuk menunjukkan sikapnya dan bagaimana kita semua punya tanggung jawab untuk menjaga aturan yang sudah disepakati bersama itu,” pungkasnya.
(*)

