Surabaya (Radar96.com) – DPW Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Jawa Timur meminta ketua dan jajaran pengurus se-Jatim untuk tidak mudah terprovokasi dalam menyikapi berita atau video viral dengan bunyi kerumunan pesta ulang tahun Ibu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Dalam surat instruksi DPW LDII Jatim Nomor I-79/M/V/2021 tertanggal 25 Mei 2021 yang ditandatangani Ketua LDII Jatim Ir. KH. Moch. Amrodji Konawi, S.E., M.T. dan Sekretaris LDII Jatim H. Bambang Raditya P., S.E., M.M. menyebutkan bahwa berita yang viral itu tidak benar dan penuh distorsi yang menggiring penilaian negatif terhadap Ibu Gubernur Jatim.
DPW LDII Jawa Timur meyakini kebenaran klarifikasi resmi dari Ibu Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur bahwa acara tanggal 19 Mei 2021 tersebut adalah acara santunan anak yatim yang dirangkai dengan penyerahan buku Penanganan Covid-19 karya Dr. Suko Widodo (Unair) yang diinisiasi jajaran OPD di Pemprov Jatim.
“Jumlah total peserta yang hadir pada acara tersebut termasuk kehadiran anak yatim adalah 49 orang atau 5 persen dari kapasitas gedung normal yaitu 1.000 – 1.500 orang, sehingga tidak tepat disebut sebagai kerumunan,” kata Ir. KH. Moch. Amrodji Konawi, S.E., M.T., mengutip pernyataan klarifikasi Gubernur Khofifah.
Kegiatan acara tersebut juga terlaksana dengan tetap menjaga protokol kesehatan, tidak ada pemotongan kue ulang tahun, tidak ada ucapan ulang tahun, tidak ada lagu ulang tahun dan tidak terjadi salaman berjejer sebagaimana mestinya pelaksanaan kegiatan ulang tahun.
“Kehadiran Katon Bagaskara yang dikaitkan dengan hari ulang tahun Ibu Gubernur adalah bersifat spontanitas dari staf Gubernur yang tidak direncanakan dan diluar sepengetahuan beliau karena kegiatan ulang tahun tersebut jauh dari tradisi sehari-hari beliau,” katanya, mengutip klarifikasi Gubernur Khofifah.
Oleh karena itu, DPW LDII Jatim menginstruksikan kepada seluruh DPD LDII Kabupaten/Kota untuk tidak terpancing dan terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang menimbulkan ketidaknyamanan suasana sosial politik di Jawa Timur serta senantiasa mengedepankan prinsip dan praktik tabayyun sesuai dengan kapasitasnya demi menjaga kondusifitas di Jawa Timur.
“Mengimbau kepada warga LDII agar senantiasa tetap mengikuti arahan dan petunjuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah setempat dalam penanganan dan pencegahan penyebaran COVID-19, termasuk dalam penyelenggaraan kegiatan dengan konsentrasi massa,” katanya.
Sebelumnya, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur meminta seluruh pengurus dan kader NU di jajaran sospol se-Jawa Timur untuk memperkuat ukhuwwah nahdliyyah dengan prinsip dan praktik tabayyun/klarifikasi dalam menyikapi setiap polemik, termasuk polemik tasyakuran HUT Gubernur Jatim yang menekankan pentingnya mematuhi protokol kesehatan.
Semuanya harus memperkuat ukhuwah nahdliyah antar sesama warga atau kader NU di semua jajaran dan posisi di tengah masyarakat demi terciptanya persatuan dan kesatuan nahdliyyin serta menghindari provokasi yang berorientasi pada kegaduhan sosial-politik, demikian pernyataan sikap PWNU Jatim Nomor 933/PW/A-II/L/V/2021 yang diterima di Surabaya, Selasa.
Pernyataan sikap yang ditandatangani Rais Syuriah PWNU Jatim KH Anwar Manshur, Katib Syuriah KH Syafrudin Syarif, Ketua PWNU KH Marzuqi Mustamar, dan Sekretaris Prof Akh Muzakki MAg Grad Dip SEA MPhil PhD itu merespons polemik tasyakuran ulang tahun Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang diinisiasi Sekdaprov dan kepala OPD Pemprov Jatim, hingga muncul respons negatif di media sosial, lalu disikapi DPRD Jatim dan bahkan dilaporkan ke Polda Jatim.
Dalam instruksi PWNU Jatim tertanggal 25 Mei 2021 itu, PWNU Jatim juga mengimbau kadernya untuk senantiasa mengedepankan prinsip dan praktik tabayyun dalam menjalankan tugas masing-masing sesuai dengan kapasitas dan kompetensinya demi terciptanya kebajikan bersama, seraya mematuhi protokol kesehatan guna memohon kepada Allah SWT untuk segera diangkatnya wabah Corona di wilayah ini.
Hal itu penting untuk terjaganya kondusivitas sosial-politik di dalamnya dalam upaya membangun Jawa Timur yang lebih baik. Tetap menjaga ketenangan dan kedamaian di lingkungan masing-masing dari upaya provokasi pihak manapun yang menimbulkan kegaduhan sosial-politik di tengah Pandemi Covid-19. (*/hmn)