Cairo, Mesir (Radar96.com) – Kunjungan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Miftachul Akhyar untuk menghadiri Konferensi Fatwa Internasional di Cairo, Mesir, membawa berkah.
Berkah itu antara lain mendapatkan komitmen kerjasama dari Kementerian Wakaf Mesir.
Berkah lain, pintu untuk program kerjasama dengan MUI dari Universitas Al-Azhar Cairo dan peluang tambahan alokasi beasiswa bagi mahasiswa Indonesia.
Komitmen itu disampaikan oleh Deputi Grand Sheikh Al-Azhar Mohammed Al-Dhuwainy saat menerima kunjungan Kiai Miftah di Ruang Wakil Rektor Universitas Al-Azhar, Rabu (4/8) sore waktu Cairo.
Di awal pertemuan, Syeikh Al-Dhuwainy menegaskan kedalaman hubungan historis antara Universitas Al-Azhar dengan bangsa Indonesia, khususnya di bidang pendidikan.
Menurutnya, mahasiswa Indonesia merupakan jumlah terbesar dari mahasiswa internasional yang belajar di Al-Azhar, dan mereka merepresentasikan negara mereka dengan baik dari sisi moral dan pengetahuan.
“Banyak di antara mereka juga mencapai kesuksesan luar biasa di berbagai bidang kajian,” puji Syeikh Al-Dhuwainy.
Syeikh Al-Dhuwainy juga menyatakan keinginan yang kuat dari Al-Azhar untuk semakin memperdalam hubungan yang sudah ada, dengan menyiapkan berbagai aspek dukungan kepada mahasiswa Indonesia sehingga mereka dapat menjadi duta pemikiran wasathiyatul Islam saat kembali kampung halaman. Juga, dukungan pelatihan bagi para akademisi, imam dan dai Indonesia melalui Akademi Internasional Al-Azhar untuk menambah bobot keterampilan dan pengetahuan mereka dalam menghadapi ide-ide ekstremis serta diskusi masalah-masalah kontemporer dengan pemikiran yang tercerahkan.
Dalam kesempatan tersebut, Kiai Miftah menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan perhatian Universitas Al-Azhar kepada para mahasiswa Indonesia. “Al-Azhar merupakan kiblat keilmuan bagi seluruh dunia yang menjadi sumber keilmuan dan pengetahuan yang jernih, serta memiliki tempat khusus di hati masyarakat Indonesia,” tegas Kiai Miftah.
Turut serta dalam kunjungan tersebut, Wakil Sekretaris Jenderal MUI Ali Hasan Al-Bahar, perwakilan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Mesir Mukhlason Jalaluddin, anggota Komisi Fatwa MUI Muzakki Yamani dan anggota Komisi Penelitian dan Pengkajian MUI Nur Hidayat. (*/nh)