By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
  • Home
  • Nahdliyyin
  • Sospol
  • Milenial
  • Gus File
  • Warta DigitalNew
Search
MORE MENUS
  • Kultural
  • Kolom
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Tasawuf Urban
  • Berita Foto
  • Gus File
  • Inforial
  • Jatim Update
  • Opini
  • Siaran Pers
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
Reading: KH Ma’ruf Khozin jelaskan Hukum Sesajen yang viral di Semeru
Share
Sign In
Font ResizerAa
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Font ResizerAa
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Search
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
radar96.com | Berkarakter dan Edukatif > Blog > Kontrahoax > KH Ma’ruf Khozin jelaskan Hukum Sesajen yang viral di Semeru
Kontrahoax

KH Ma’ruf Khozin jelaskan Hukum Sesajen yang viral di Semeru

10/01/2022
Sebagian lokasi terdampak musibah Semeru di Lumajang (Sh/Radar96.com)
SHARE

Jakarta (Radar96.com/NUO)- Pasca-awan panas guguran (APG) Gunung Semeru di Lumajang pada 4 Desember 2021 yang mengakibatkan lebih dari 50 orang meninggal dunia, warga Prononjiwo melakukan doa bersama tolak bala. Setelah melakukan doa tersebut, masyarakat melakukan tradisi menyajikan makanan atay sesajen di beberapa titik lokasi.

Namun sesajen tersebut ditendang dan dibuang oleh sosok pria yang video aktivitasnya itu viral di media sosial. Dalam video tersebut, si pria itu mengatakan bahwa inilah (sesajen, red) yang mengundang murka Allah sambil menendang dan membuang sesajen.

Atas kejadian yang tidak mengenakan masyarakat itu, Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatul Ulum I Suramadu, KH Ma’ruf Khozin, ditelepon oleh seorang temannya yang asli kelahiran Pronojiwo untuk menanyakan hukum sesajen dalam pandangan Islam.

Iklan.

“Tuan Abdul Hanan, teman bermain saat di Raudlatul Ulum 1 Ganjaran Gondanglegi Malang yang asli kelahiran Pronojiwo Lumajang ini, menelpon saya pada Sabtu (8/1) lalu dan mengirim video ada orang yang menendang sesajen yang dikatakan syirik dan justru mengundang murka Allah,” ujar Kiai Ma’ruf Khozin lewat facebooknya, Senin (10/1/2022).

Melalui whatsapp, temannya tersebut menanyakan: “Video di atas adalah suatu ritual, di mana setelah 40 hari meletusnya gunung Semeru bada Magrib kami membaca tolak bala, yasin, dan lain-lain. Sesuai petunjuk salah satu kyai. Pagi harinya kami memasang semacam sesajen (petek’an: Madura). Namun ada kelompok minhum yang membuang dan meng-unggah di medsos. Masyarakat kami sangat tidak terima dengan perilaku mereka. Bagaimana cara menyikapinya kyai?”.

Iklan.

KH Ma’ruf Khozin yang juga Ketua Komisi Fatwa MUI Jawa Timur ini menjelaskan bahwa dirinya mengikuti beberapa kali Bahtsul Masail di PWNU yang berkaitan dengan tradisi, baik seperti bersih-bersih kampung, larung laut, nyadran, dan sebagainya.

Para musyawirin selalu memberi perincian dari kitab Fathul Muin yang bersumber dari kitab Tuhfah Ibnu Hajar:

(فَائِدَةٌ) مَنْ ذَبَحَ تَقَرُّبًا للهِ تَعَالَى لِدَفْعِ شَرِّ الْجِنِّ عَنْهُ لَمْ يَحْرُمْ، أَوْ بِقَصْدِهِمْ حَرُمَ… وَصَارَتْ ذَبِيْحَتُهُ مَيْتَةً. بَلْ إِنْ قَصَدَ التَّقَرُّبَ وَالْعِبَادَةَ لِلْجِنِّ كَفَرَ (إعانة الطالبين – ج 2 / ص 397)

“Barangsiapa menyembelih hewan (atau makanan) sebagai bentuk mendekatkan diri kepada Allah untuk menghindari petaka dari Jin, maka tidak haram. Jika bertujuan untuk Jin (bukan karena Allah), maka haram. Sebab sembelihannya menjadi bangkai. Bahkan jika bertujuan mendekatkan diri dan ibadah kepada Jin, maka ia telah berbuat kufur”. (Syekh Abu Bakar Syatha, Ianat ath-Thalibin, 2/397).

“Saya yakin kiai tadi saat menyembelih ayam tetap membaca Bismillah, bukan “sesembahan” yang ada di gunung, karena yang melakukan memang jelas-jelas Islam,” terang Kiai Ma’ruf Khozin.

Namun, Ketua Aswaja NU Center Jawa Timur itu tetap menekankan lebih baik makanan itu disedekahkan, dimakan bersama. “Tapi Bang Hanan ini bilang bahwa makanan itu sengaja dibiarkan supaya dimakan oleh burung atau hewan apapun yang ada di sekitar Semeru,” ungkap Kiai Ma’ruf Khozin. Kalau seperti itu, lanjut dia, jutsru tidak apa-apa.

Seperti dijelaskan oleh Imam Ar-Ramli:

ﻓﻤﺎ ﻳﻘﻊ اﻵﻥ ﻣﻦ ﺭﻣﻲ اﻟﺨﺒﺰ ﻓﻲ اﻟﺒﺤﺮ ﻟﻄﻴﺮ اﻟﻤﺎء ﻭاﻟﺴﻤﻚ ﻟﻢ ﻳﺤﺮﻡ، ﻭﺇﻥ ﻛﺎﻥ ﻟﻪ ﻗﻴﻤﺔ؛ ﻷﻧﻪ ﻗﺮﺑﺔ

“Apa yang terjadi saat ini dengan melempar roti ke laut untuk binatang laut dan ikan adalah tidak haram meskipun memiliki harga sebab hal itu termasuk sedekah kepada hewan.” (Nihayatul Muhtaj, 7/367).

“Lalu dari sisi mana Syirik dan mendatangkan murka Allah?,” tandas Kiai Ma’ruf Khozin. (*/NUO).

Sumber: https://www.nu.or.id/nasional/viral-di-semeru-kh-ma-ruf-khozin-jelaskan-hukum-sesajen-dalam-islam-cMqF8

Iklan.

You Might Also Like

Mantan Sekjen IPNU: Faizal Assegaf sok tahu NU, Menag dan NU untuk Bangsa-Negara
Hoaks, Prof Nuh dalam Kondisi Sehat dikabarkan Meninggal
Anggota MUI Pusat Ditangkap Densus
Tiga resep Gus Reza Lirboyo hindari Hoaks
Ketua PWNU Jatim bantah dukung Anis sebagai Capres
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Gubernur Khofifah minta OPD “gercep” pulihkan ekonomi dengan realisasi APBD 2022
Next Article Radar96.com siap kembangkan media online berbasis audio visual-grafis

Advertisement

Iklan.

Iklan.

Berita Terbaru

Pengusaha/Profesional Nahdliyin Jakarta Kunjungi BRIN
Nahdliyyin
Tim Dokter Unusa Dampingi PkM Penurunan Stunting di Bangkalan
Sospol
Unusa dan DPKKR Kemenkes RI Gelar Kampanye Deteksi Dini Luka Psikologis di Pesantren
Sospol
ISHARI dan Kisah di Balik Berdirinya NU
Kolom

You Might also Like

Kontrahoax

Tips Aman dari dari Hoaks, Dewan Pers: Tingkatkan Nalar

28/09/2022
Kontrahoax

NII Crisis Center: Jamaah NII di-subsidi masuk Pesantren Alzaytun

21/01/2022
Kontrahoax

Forum “Tembang” Suarakan Demokrasi Damai di Ruang Digital Jelang Pilpres 2024

20/07/2023
Kontrahoax

PP RMI NU ingatkan 36 “Pesantren Wahabi”

10/03/2021
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Follow US
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?