By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
  • Home
  • Nahdliyyin
  • Sospol
  • Milenial
  • Gus File
  • Warta DigitalNew
Search
MORE MENUS
  • Kultural
  • Kolom
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Tasawuf Urban
  • Berita Foto
  • Gus File
  • Inforial
  • Jatim Update
  • Opini
  • Siaran Pers
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
Reading: NU Jatim daftarkan Hak Cipta “Syubbanul Wathan” dan “Shalawat Badar” ke Kemenkumham
Share
Sign In
Font ResizerAa
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Font ResizerAa
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Search
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
radar96.com | Berkarakter dan Edukatif > Blog > Kultural > NU Jatim daftarkan Hak Cipta “Syubbanul Wathan” dan “Shalawat Badar” ke Kemenkumham
Kultural

NU Jatim daftarkan Hak Cipta “Syubbanul Wathan” dan “Shalawat Badar” ke Kemenkumham

20/12/2021
Lagu Syubbanul Wathan karya KH Wahab Hasbullah. (*/NUO)
SHARE

Jakarta (Radar96.com/NUO)- Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur (Jatim) bekerja sama dengan Universitas Islam Malang (Unisma) mendaftarkan dua karya ulama besar NU KH Abdul Wahab Chasbullah dan KH Ali Manshur Shiddiq, yakni Syubbanul Wathan dan Shalawat Badar ke Direktorat Jenderal (Dirjen) Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kementerian Hukum dan HAM.

Koordinator Tim Penyusun H Sholeh Hayat mengatakan inisiasi untuk mendaftarkan HKI kedua karya tersebut sudah dicanangkan sejak beberapa tahun belakangan pada Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) PWNU Jatim. Inisiasi tersebut dilakukan guna menguatkan legalitas kedua karya monumental ulama besar NU.

Diskusi prosedur HAKI Syubbanul Wathon dari tim pengusul kepada dzurriyat KH Wahab Hasbullah. (*/istimewa)

“Tahun 2017, kemudian 2019 itu, Muskerwil PWNU mengamanatkan PWNU Jatim untuk mengurus HKI. Setelah tahu bahwa Syubbanul Wathan dan Shalawat Badar belum terlindungi secara hukum, maka kami urus,” kata Sholeh, Jumat (17/12/2021).
Tim Penyusun yang dikoordinatori oleh Sholeh Hayat itu dengan tiga anggota yakni H Noor Shodiq Askandar (Wakil Rektor II Unisma), H Helmy Noor (PWNU/Radar96.com), dan Siti Asmaniyah Mardiyani (Tim Ahli Unisma). Proses penyusunan dilakukan selama Oktober hingga November.

Runtutan proses yang dilakukan meliputi pengumpulan data dari berbagai sumber, pengecekan validasi data, pengurusan administrasi dari seluruh ahli waris, proses pengurusan administrasi di Kemenkumham RI, dan persetujuan dari Kemenkumham RI dengan dikirimnya Surat Pencatatan Ciptaan.

Sementara itu, Noor Shodiq mengaku senang untuk terlibat dalam pengurusan HKI karya monumental para ulama tersebut. Sebagai salah satu perwakilan dari perguruan tinggi di bawah naungan NU, ia menilai bahwa partisipasi aktif dalam proses pembakuan paten atas dua karya itu dapat menumbuhkan kesadaran untuk tetap menghargai karya besar para ulama.
“Ini awal yang baik, agar bisa menjadi pengungkit (stimulus) bagi generasi muda untuk menghargai, menjaga, dan melestarikan karya ulama agar dapat hidup sepanjang masa,” urai Noor Shodiq.

Ke depannya, lanjut dia, terdapat banyak karya besar lagi yang perlu diurus HKI-nya. “Melalui paten agar ke depan tidak diaku sebagai karya orang lain dan agar selalu terjaga,” sambung Noor Shodiq. (*/NUO)

Sumber: https://www.nu.or.id/nasional/hak-cipta-syubbanul-wathan-dan-shalawat-badar-didaftarkan-ke-kemenkumham-lN5fs

Iklan.

You Might Also Like

Kajian Senja Al-Yasmin, Gus Mujab Ungkap 3 Alasan “Lailatulqadar” Dirahasiakan

KH A Muzakky Al Hafidz: Jika Diuji Allah Berarti Disayangi

Gus Mujab Jelaskan Lima Indikator “Kebahagiaan Sejati”

KHA Muzakky Al-Hafidz: Hidup/Umur Itu Yang Penting Bukan Panjang/Pendek, tapi Berkah dan Manfaat

Kajian Senja Al-Yasmin, Gus Mujab: QS Ad-Dhuha Ajarkan Tiga Pilar Optimisme

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Jatim miliki SMAN Taruna Bhayangkara di Banyuwangi dan Kediri
Next Article PBNU: Hoaks, NU Cabang Nasrani Gelar Lomba Natal 2021

Advertisement



Berita Terbaru

Dua Mahasiswi FKIP Unusa Juara Nasional Jujitsu, Cerminan Karakter Pendidik Masa Depan
Milenial
Wadah Komunikasi dan Koordinasi Dapur MBG Terbentuk di Surabaya
Sospol
Pelantikan Pengurus Cabang JKSN se-Banten Perkuat Organisasi dan Peran Ulama
Sospol
Gus Iqdam dan Wagub Jatim Luncurkan ”Talenta Digital Santri” Al Yasmin dengan 21 konfigurasi drone
Milenial

You Might also Like

Kultural

Kajian Senja Al-Yasmin, Prof Ali Aziz: “Al ‘Ashr” Ajarkan 4 Spirit Terbaik Isi Waktu

08/01/2026
Kultural

KH Muhammad Imam Aziz: Penerus Api Perjuangan HAM Dan Keadilan, Meskipun Sudah Tiada

16/12/2025
Kultural

Kembangkan 190 Varian Anggur, Ponpes Jatinom Blitar Calon Penerima Eco Pesantren Jatim

17/11/2025
Kultural

Pesantren Ribath Futuhatunnur Toro Gelar Maulid Nabi

21/09/2025
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Follow US
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?