By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
  • Home
  • Nahdliyyin
  • Sospol
  • Milenial
  • Gus File
  • Warta DigitalNew
Search
MORE MENUS
  • Kultural
  • Kolom
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Tasawuf Urban
  • Berita Foto
  • Gus File
  • Inforial
  • Jatim Update
  • Opini
  • Siaran Pers
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
Reading: Gubernur Khofifah selamatkan Tiga Aset Pemprov Jatim senilai Rp1,068 T
Share
Sign In
Font ResizerAa
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Font ResizerAa
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Search
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
radar96.com | Berkarakter dan Edukatif > Blog > Ekraf > Gubernur Khofifah selamatkan Tiga Aset Pemprov Jatim senilai Rp1,068 T
Ekraf

Gubernur Khofifah selamatkan Tiga Aset Pemprov Jatim senilai Rp1,068 T

20/07/2022
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa aktif melakukan penyelamatan aset Pemprov Jatim. Akhirnya, Gubernur Khofifah berhasil menyelamatkan tiga aset besar milik Pemprov Jatim senilai Rp1,068 Trilliun. Dari tiga aset itu, satu diantaranya yaitu aset RSUD Husada Prima, sertifikatnya diserahkan pada Gubernur Khofifah hari Rabu (20/7/2022). (*/hmn)
SHARE

Surabaya (Radar96.com) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah menyelamatkan aset Pemprov Jatim, terutama aset yang belum memiliki keabsahan kepemilikan, atau ada dalam sengketa maupun penguasaan pihak lain.

Buah manis dari upaya tersebut, Gubernur Khofifah berhasil menyelamatkan tiga aset besar milik Pemprov Jatim dengan total nilai mencapai Rp1,068 Trilliun, yaitu halaman samping RSUD Husada Prima senilai Rp5 miliar, aset RSUD Dr Soetomo senilai Rp705,692 miliar dan RSJ Menur senilai Rp357,9 miliar.

Dari tiga aset yang diselamatkan itu, satu diantaranya yaitu aset RSUD Husada Prima sertifikatnya diserahkan kepada Gubernur Khofifah, Rabu (20/7).

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa aktif melakukan penyelamatan aset Pemprov Jatim. Akhirnya, Gubernur Khofifah berhasil menyelamatkan tiga aset besar milik Pemprov Jatim senilai Rp1,068 Trilliun. Dari tiga aset itu, satu diantaranya yaitu aset RSUD Husada Prima, sertifikatnya diserahkan pada Gubernur Khofifah hari Rabu (20/7/2022). (*/hmn)

Penyerahan sertifikat aset yang berlokasi di Jalan Karang Tembok No 39 itu dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim Jonahar di Ruang Rapat Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Aset Pemprov Jatim di RSUD Husada Prima ini merupakan transformasi Rumah Sakit Jiwa Pegirian yang dikelola oleh pemerintah pusat seluas 9.608 m2. Yang terdiri dari bangunan rumah sakit, gudang, dan rumah dinas yang ditempati oleh pegawai rumah sakit senilai Rp5 miliar.

“Rumah-rumah dinas sepanjang itu pada dasarnya adalah milik Pemprov. Pada saat itu, saya minta kepada Plt Sekdaprov Wahid Wahyudi untuk koordinasi intensif supaya jadi amal jariyah beliau. Karena Plt pun masa jabatannya terbatas,” urai Khofifah.

“Alhamdulillah gayung bersambut, dengan berbagai kecepatan dan support dari Bu Mia Amiati sebagai Kepala Kejati Jatim dan Kakanwil BPN Jatim dalam waktu yang sangat cepat, kita bisa mendapatkan keabsahan kepemilikan,” imbuhnya.

Untuk aset RSUD Dr Soetomo yang berhasil diselamatkan Gubernur Khofifah dengan total Rp705,692 miliar merupakan tanah seluas 176.423 meter persegi. Di dalamnya termasuk rumah dinas seluas 1.430 meter persegi.

“Saat ini untuk rumah dinasnya ditempati oleh pensiunan dari pegawai RSUD Dr Soetomo. Alhamdulillah, aset tersebut telah kembali menjadi milik Pemprov Jatim,” ucap Khofifah.

Untuk aset RSJ Menur yang berhasil diselamatkan kembali menjadi milik Pemprov nilainya mencapai Rp357,9 miliar. Yang merupakan tanah bangunan perkantoran dengan luas 45.140 meter persegi.

Gubernur Khofifah bersyukur aset-aset tersebut telah dimiliki keabsahannya sebagai aset milik Pemprov Jatim. Untuk itu, ia mengapresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah membantu penyelamatan aset. Terutama Kejati Jatim dan BPN Jatim serta Kantah BPN Surabaya 1 dan 2.

“Terima kasih, Ibu Kajati Jatim dan jajaran khususnya Asdatun dan juga Kakanwil BPN. Khususnya Kantah 1 dan 2 BPN Surabaya. Seterusnya, sinergi seperti ini mudah-mudahan akan terus terbangun sehingga aset-aset negara terutama yang ada di dalam sengketa atau penguasaan pihak lain bisa kita dapatkan kembali,” ujarnya.

Selain tiga aset itu, saat ini yang juga tengah dalam proses upaya penyelamatan aset adalah lahan sekitar 476.434 m2 di Puspa Agro dengan nilai perolehan Lahan Rp61.902.685.000 dan
Nilai apraisal Rp228.688.320.000.

Karena itu, Gubernur Khofifah tengah berupaya agar aset yang kini tengah proses kepengurusan sertifikasi tersebut bisa kembali menjadi kepemilikan Pemprov Jatim.

Sebagai informasi, pada tahun 1952, aset tanah bangunan serta barang inventaris RS Husada Prima tersebut diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur seperti yang tertuang dalam PP Nomor 49 Tahun 1952.

Lalu pada 1977, RSJ Pegirian pindah ke Menur yang menyebabkan lahan dan bangunan RSJ Pegirian beralih fungsi menjadi Balai Pengobatan Penyakit Paru-Paru (BP4) Surabaya. BP4 Surabaya inilah yang hingga saat ini menjadi RS Husada Prima.

Pada 28 Juni 2022, Plt. Sekda Pemprov Jatim memohon bantuan hukum non-litigasi kepada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dengan memberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Jaksa Pengacara Negara.

Permohonan ini lalu segera ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dengan berkoordinasi kepada berbagai pihak, khususnya Kantor Pertanahan Surabaya II. Tak lama setelahnya, pada 6 Juli 2022, berhasil dilakukan pengukuran luas lahan oleh tim dari Kantor BPN Surabaya II.

Selain penyerahan sertifikat aset yang diberikan kepada Pemprov Jatim, BPN juga memberikan 2 sertifikat aset kepada PT Pertamina (Persero) yang masing-masing berada di Jl. Dr. Soetomo no. 68 dan Jl. Marmoyo no. 2, Surabaya. Sertifikat ini diterima langsung oleh Senior Vice President (SVP) Aset Manajemen Pertamina Yanuar Budi Hartanto. (*/hmn)

Iklan.

You Might Also Like

Kopontren Nurul Hijrah Diapresiasi Kadis Koperasi dan UKM Kalsel

Hanya 3 Minggu, PW DMI Jatim Terbitkan 27 Sertifikat Halal bagi UMKM

NU Care-LAZISNU PWNU Jatim Adakan Literasi Keuangan untuk Perempuan Muda

OPOP Camp 2025 Cetak Santri Digital Bebas Finansial

Tutup OPOP Expo 2025, Kadis KUKM Jatim Berharap Koperasi Pesantren Siap Bertarung

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Pemerintah Didesak Dorong Industrialisasi Sawit Rakyat
Next Article Wakil Ketua Aswaja NU Center PWNU Jatim jadi “Doktor Aswaja”

Advertisement



Berita Terbaru

Dua Mahasiswi FKIP Unusa Juara Nasional Jujitsu, Cerminan Karakter Pendidik Masa Depan
Milenial
Wadah Komunikasi dan Koordinasi Dapur MBG Terbentuk di Surabaya
Sospol
Pelantikan Pengurus Cabang JKSN se-Banten Perkuat Organisasi dan Peran Ulama
Sospol
Gus Iqdam dan Wagub Jatim Luncurkan ”Talenta Digital Santri” Al Yasmin dengan 21 konfigurasi drone
Milenial

You Might also Like

Ekraf

Digitalisasi Pemasaran Buka Peluang Lebih Luas bagi Produk Pesantren

16/11/2025
Ekraf

Fintech sebagai Alternatif Solusi Keuangan Unit Bisnis Pesantren

15/11/2025
Ekraf

Unusa Resmikan TAX Center, Dorong Ekonomi Kreatif Berdampak Global

12/11/2025
Ekraf

Tingkatkan SDM Pesantren, Foker Koppontren Jatim Gandeng BDI

18/09/2025
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Follow US
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?