LPBH NU Kota Malang dukung pengusutan atas ketidakprofesionalan pertandingan di Stadion Kanjuruhan

Ketua LPBH NU Kota Malang, Fachrizal Afandi, S.Psi., SH., Ph.D. (*/mcnu)
Bagikan yuk..!

Malang (Radar96.com) – LPBHNU Kota Malang mengucapkan simpati dan rasa duka yang mendalam atas wafatnya ratusan supporter Arema dalam tragedi di Stadiun Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022, karena itu LPBHNU juga mendukung pengusutan atas ketidakprofesionalan dalam penyelenggaraan pertandingan itu.

“Adanya ratusan orang yang meninggal dunia itu merupakan korban terbesar dalam sejarah sepakbola di Indonesia dan kedua di dunia, karena itu kami mendesak agar dilakukan pengusutan secara tuntas ketidakprofesionalan pelaksanaan penyelenggaran pertandingan sesuai ketentuan perundang-undangan, utamanya UU 11/2022 tentang keolahragaan,” kata Ketua LPBH NU Kota Malang, Fachrizal Afandi, S.Psi., SH., Ph.D, di Malang, Minggu.

Menurut dia, aturan yang ada mewajibkan penyelenggara menjamin dan mempersiapkan mitigasi terhadap keamanan dan keselamatan setiap orang yang hadir dalam pertandingan. Untuk itu, perlu dilakukan penyelidikan dan penyidikan secara tuntas dan transparan sebab utama dari meninggalnya ratusan suporter sehingga dapat ditemukan siapa orang yang bertanggung jawab atas hilangnya nyawa ratusan supporter ini.

Persiapan Posko Crisis Center PWNU Jatim dan PCNU Malang. (*/mcnu)

“Perlu juga dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh keterlibatan aparat keamanan yang secara represif dan tidak tepat menggunakan gas air mata dalam pengendalian suporter yang secara tegas dilarang dalam pasal 19 ‘FIFA Stadium Safety and Security Regulations’,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua PWNU Jatim KH Abdussalam Shohib minta warga Nahdliyyin agar melakukan sholat ghoib kepada ratusan korban yang wafat akibat tragedi kemanusiaan di Malang Jawa Timur ini.

Iklan

“Kami juga minta agar pengurus PSSI dan Polri bertanggung jawab atas tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang pasca laga Arema FC vs Persebaya, Sabtu (1/10) malam itu,” katanya.

Atas kejadian itu, PSSI berperan sebagai penyelenggaraan liga dan Polri sebagai penanggung jawab keamanan dan ketertiban bertanggung jawab. “PSSI wajib bertanggung jawab, sebagai bentuk respect terhadap korban dan keluarganya,” tegas Gus Salam.

Iklan

Selain itu, Kapolri juga harus tegas sebagai bentuk pertanggungjawaban pimpinan. “Presiden Jokowi juga haris menghentikan kompetisi, sampai ada pernyataan resmi FIFA. Pemerintah juga harus membentuk tim investigasi dengan pelibatan FIFA, aparat penegak hukum, ahli yang independen dan Komnas HAM,” tegas Gus Salam. (*/mcnu)

Iklan

BeritaTerkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *