By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
  • Home
  • Nahdliyyin
  • Sospol
  • Milenial
  • Gus File
  • Warta DigitalNew
Search
MORE MENUS
  • Kultural
  • Kolom
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Tasawuf Urban
  • Berita Foto
  • Gus File
  • Inforial
  • Jatim Update
  • Opini
  • Siaran Pers
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
Reading: Gubernur Khofifah dukung proses dan data yang dibutuhkan KPK
Share
Sign In
Font ResizerAa
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Font ResizerAa
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Search
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
radar96.com | Berkarakter dan Edukatif > Blog > Sospol > Gubernur Khofifah dukung proses dan data yang dibutuhkan KPK
Sospol

Gubernur Khofifah dukung proses dan data yang dibutuhkan KPK

21/12/2022 Sospol
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Gedung Negara Grahadi Surabaya (1/12/2022). (*/hms)
SHARE

Surabaya, Radar96.com – Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyatakan siap mendukung proses dan data yang dibutuhkan KPK terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak.

“InSya-Allah tidak ada hal yang perlu dikhawatirkan. Saya sampaikan ke kawan di Pemprov bahwa kita akan menghormati proses yang sedang berjalan. Kita mendukung data yang dibutuhkan KPK,” kata Gubernur Khofifah dalam pesan singkatnya, Rabu (21/12/2022) petang.

Gubernur Khofifah menjelaskan semua penerima hibah itu menandatangani naskah kontrak hibah daerah (NPHD) dan kontrak tanggung jawab mutlak.

“Jadi, penerima hibah punya tanggung jawab mutlak atas hibah yang diterimanya,” katanya.

Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa ruangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu (21/12/2022) sore.

Menurut Pakar Ilmu Komunikasi Politik Universitas Airlangga (Unair) Suko Widodo, pemeriksaan KPK di Gedung Pahlawan merupakan hal lumrah.

“Saya kira ini peristiwa biasa, lumrah karena memang pemerintahan itu kan antara legislatif dan eksekutif. Itu kan rangkaian dengan penangkapan anggota dewan,” ungkap Suko, Rabu (21/12/2022).

Suko menjelaskan bahwa KPK melakukan cross check apakah kasus yang menjerat anggota lembaga legislatif tersebut memiliki relasi dengan jajaran eksekutif.

“Cross check mungkin di sana apakah ada relasinya dengan pihak eksekutif. Namanya cross check? Kalau nggak ada ya aman-aman saja. Itu hal biasa sih. Mereka pengembangan, mencari informasi. Itu dalam rangka kelengkapan informasi. Nggak sampe kepada kecurigaan yang berlebihan,” tutur Suko.

Menurut Suko, lembaga anti rasuah tersebut menjalankan tupoksi, sehingga memerlukan pengumpulan data lebih lanjut. “Kalau ada info-info, mereka akan terus melakukan pengumpulan data. Saya kira itu hanya pemeriksaan yang lumrah saja, biasa saja. Information seeking. Jauh dari indikasi dugaan,” ucap Suko.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak telah ditetapkan sebagai tersangka suap dana hibah. Ia diduga menerima aliran dana Rp5 miliar dalam kasus ini. Bukan hanya Sahat, ada tiga orang lain yang juga ditetapkan tersangka oleh KPK. Mereka adalah staf ahli Sahat, Rusdi, Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang sekaligus selaku Koordinator Pokmas, Abdul Hamid dan Koordinator lapangan pokmas, Ilham Wahyudi. (*/rdr96)

Iklan.

You Might Also Like

Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) Bekerjasama Dengan Yayasan SASNU: “Islam Nusantara Pilar Peradapan Indonesia”

Di UIN Khas Jember, Ketua LTN Bondowoso Tekankan Pentingnya Publikasi Ilmiah Berdampak

Masjid Al-Akbar Bagikan 810 Melon Hasil Panen kepada Jamaah

DPP LPKAN Kecam 5 Oknum BNPB yang Jadi Tersangka Korupsi oleh KPK di Tengah Bencana yang Menghancurkan

MUI Jatim Siap Gelar Ijtima’ Ulama di Mojokerto

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article 18.855 Personel Gabungan Pemda, Polda, TNI dan Masyarakat siap amankan Natal-Tahun Baru 2023
Next Article Gubernur Khofifah dorong Pemberdayaan Perempuan pada Hari Ibu

Advertisement

Iklan.
Iklan.

Berita Terbaru

Hari Santri 2026, PWNU Jatim dan PCNU Surabaya Ziarah ke Makam Pencipta Lambang NU
Nahdliyyin
PWNU Jatim Meriahkan Hari Santri dengan “Liga HSN 2026” pada 27-31 Oktober
Nahdliyyin
Dua Tahun Prabowo : “Demokrasi Jangan Berhenti di Kotak Suara”
Kolom Opini
Ketua LWPNU Jatim Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum dan Perlindungan Aset Wakaf NU
Nahdliyyin

You Might also Like

Sospol

Ketua BPP Masjid Al-Akbar: Kunjungan ke China Ajarkan Pentingnya Sejarah/Museum

08/10/2026
Sospol

Aliansi BEM Situbondo Desak BK DPRD Buka Penanganan Kasus Dugaan Narkoba Oknum Legislator

07/10/2026
Sospol

Ribuan orang ikuti “nobar” Timnas Indonesia vs Thailand di Masjid Al-Akbar Surabaya

06/10/2026
Sospol

Kampus Harus Jadi Tempat Paling Aman dan Tepercaya bagi Mahasiswa

06/10/2026
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Follow US
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?