By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
  • Home
  • Nahdliyyin
  • Sospol
  • Milenial
  • Gus File
  • Warta DigitalNew
Search
MORE MENUS
  • Kultural
  • Kolom
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Tasawuf Urban
  • Berita Foto
  • Gus File
  • Inforial
  • Jatim Update
  • Opini
  • Siaran Pers
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
Reading: PBNU Nonaktifkan Erick Thohir dari Ketua Lakpesdam NU
Share
Sign In
Font ResizerAa
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Font ResizerAa
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Search
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
radar96.com | Berkarakter dan Edukatif > Blog > Nahdliyyin > PBNU Nonaktifkan Erick Thohir dari Ketua Lakpesdam NU
Nahdliyyin

PBNU Nonaktifkan Erick Thohir dari Ketua Lakpesdam NU

25/01/2024 Nahdliyyin
SHARE

Jakarta, Radar96.com/NUO – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menonaktifkan Erick Thohir dari jabatan Ketua Lakpesdam PBNU pada Rabu (24/1/2024).

Erick Thohir bergabung dengan 64 fungsionaris lainnya yang juga dinonaktifkan PBNU karena menjadi tim sukses capres-cawapres dan calon legislatif.

Ketua Umum PSSI itu dinonaktifkan melalui surat bernomor 285.a/PB.01/A.II.01.08/99/01/2024. Surat tersebut sebagai pembaruan dari surat penonaktifan yang sebelumnya diterbitkan oleh PBNU pada 21 Januari 2024.

“SK No 285.a merupakan perbaikan dari SK 285 terhahulu,” jelas Wakil Ketua Umum PBNU, H Amin Said Husni, Rabu (24/1/2024) di Jakarta.

Amin Said menerangkan, SK 285.a mengoreksi nama Inayah Abdurrahman Wahid, KH Fuad Nurhasan, dan Imron Rosyadi. Tiga nama tersebut dikeluarkan dari daftar karena ada klarifikasi dari yang bersangkutan bahwa mereka bukan bagian dari tim sukses capres-cawapres.

“Dan menambahkan nama Erick Thohir (relawan capres), Andi Salahuddin, dan Gus Hilmy Muhammad (calon DPD),” terang Amin Said.

Sebelumnya, PBNU telah menonaktifkan sedikitnya 64 nama fungsionaris dari jajaran Pengurus Harian dan Pleno PBNU berdasarkan Surat Keputusan Nomor 285/PB.01/A.II.01.08/99/01/2024.

Amin Said Husni menambahkan, penonaktifan fungsionaris PBNU itu terhitung sejak tanggal penetapan oleh lembaga yang berwenang, sampai dengan selesainya proses pemilu 2024.

“Mayoritas nama sudah mengajukan izin cuti atau nonaktif sejak ada penetapan dari KPU. Surat Keputusan ini sebagai penegasan dari PBNU atas permohonan nonaktif mereka,” imbuh dia.

Semua fungsionaris tersebut adalah nama-nama yang secara resmi tercatat sebagai calon legislatif dan tim sukses calon presiden dan wakil presiden.

Di jajaran Mustasyar, antara lain terdapat nama mantan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru (Timnas Amin), anggota Dewan Pertimbangan Presiden Habib Luthfi bin Yahya (TKN Prabowo-Gibran), dan mantan politisi PKB Muhammad AS Hikam (TPN Ganjar-Mahfud).

Sementara itu, di jajaran Pengurus Harian Syuriyah dan Tanfidziyah terdapat lima orang caleg dan 11 orang yang masuk tim capres. Antara lain KH Ma’shum Faqih (Timnas Amin), Khofifah Indar Parawansa (TKN Prabowo-Gibran), dan KH Mustofa Aqil Siradj (TPN Ganjar-Mahfud).

Nama Khofifah sebagai Ketua Umum Muslimat NU juga masuk dalam jajaran 48 orang Pengurus Pleno PBNU yang dinonaktifkan.

Selain Khofifah, terdapat Ketua Umum Jam’iyatul Qurra’ wal Huffadz Saifullah Ma’shum (Timnas Amin), Ketua Umum Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) KH Asep Saifuddin Chalim. Ketua Umum Ikatan Sarjana NU (ISNU) Ali Masykur Musa dan Ketua Lembaga Pengembangan Pertanian NU (LPPNU) Nusron Wahid (TKN Prabowo-Gibran) serta Ketua Lembaga Takmir Masjid NU (LTMNU) Nasyirul Falah Amru dan Ketua Badan Pengembangan Inovasi Strategis Yenny Wahid (TPN Ganjar-Mahfud).

Link Surat Keputusan PBNU Nomor 285.a/PB.01/A.II.01.08/99/01/2024 tentang Penonaktifan Tim Sukses Capres-Cawapres dan Caleg. (*/NUO)

Sumber: https://www.nu.or.id/nasional/pbnu-nonaktifkan-erick-thohir-dari-ketua-lakpesdam-nu-E5aDq

Iklan.

You Might Also Like

Ketua LWPNU Jatim Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum dan Perlindungan Aset Wakaf NU

PBNU Kecam Serangan terhadap Warga Sipil di Timur Tengah

KH Zakariya Al Ansori Siap Pimpin PCNU Situbondo sebagai Amanah Pengabdian

Masyarakat Aceh Apresiasi PWNU-Lazisnu Jatim Bangun Kembali Tujuh Fasilitas Keagamaan

PW IKAPETE Jatim Apresiasi Putusan Dewan Pers, Minta Stop Penyebaran Fitnah Suap Muktamar ke-35 NU

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Indeks Masyarakat Digital Jatim Tahun 2023 Capai 45,59 dan Lampaui Nasional
Next Article Gubernur Khofifah Serahkan Bansos dan Zakat Produktif di Bangkalan

Advertisement

Iklan.
Iklan.

Berita Terbaru

Ketua LWPNU Jatim Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum dan Perlindungan Aset Wakaf NU
Nahdliyyin
PBNU Kecam Serangan terhadap Warga Sipil di Timur Tengah
Nahdliyyin
Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) Bekerjasama Dengan Yayasan SASNU: “Islam Nusantara Pilar Peradapan Indonesia”
Sospol
Di UIN Khas Jember, Ketua LTN Bondowoso Tekankan Pentingnya Publikasi Ilmiah Berdampak
Sospol

You Might also Like

Nahdliyyin

NU Butuh Roadmap Penguatan Ekonomi Komunitas Untuk Kemandirian Organisasi

13/10/2026
Nahdliyyin

PW Muslimat NU Jatim Raih Penghargaan Gubernur atas Program Imunisasi

13/10/2026
Nahdliyyin

Awali HSN 2026, PWNU-LAZISNU Jatim Serahkan Bantuan Tujuh Bangunan ke PWNU Aceh

12/10/2026
Nahdliyyin

PWNU Jatim: Santri Dibutuhkan untuk Padukan Teknologi dengan Moral/Akhlak

11/10/2026
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Follow US
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?