Surabaya, radar96.com – Kepala Kanwil DJP (Direktorat Jenderal Pajak) Jatim I DR Samingun Ak., M.Ak., menemui Ketua PWNU Jatim KH Abdul Hakim Mahfudz (Kiai Kikin) dan jajaran pengurus lainnya di Kantor PWNU Jatim, Surabaya, Selasa.
“Sebagai orang baru memimpin DJP Jatim I sejak 17 Juni 2025, saya berkunjung ke PWNU Jatim untuk silaturahmi, apalagi Kiai Kikin bilang bahwa silaturahim itu memperpanjang umur,” kata Samingun yang sebelumnya bertugas di NTB itu.

Tentang tujuan silaturahmi dengan pimpinan PWNU Jatim, ia menjelaskan tujuan utama adalah memperkenalkan diri, namun dirinya juga menyampaikan pentingnya sinergi dan kolaborasi.

“Saya sampaikan juga pentingnya sinergi dan kolaborasi, karena ke depan perlu kerja sama untuk memberikan edukasi dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” katanya.
Pada hari yang sama, Ketua PWNU Jatim KH Abdul Hakim Mahfudz (Kiai Kikin) juga memberi pengarahan kepada Tim-9 PWNU Jatim terkait “Sound Horeg”, kemudian juga menerima sejumlah mahasiswa aktivis BEM PTNU Jatim.
“Kami memang menyampaikan silaturahmi dengan PWNU Jatim, karena kami sebagai mahasiswa membutuhkan bimbingan, apalagi sebagian BEM PTNU di Jatim juga masih pengurus baru,” kata seorang aktivis BEM PTNU dari Unusa (Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya).
Sebelumnya (13/7/2025), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menggandeng Unusa dan ITS untuk memperkuat kolaborasi guna mempercepat pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) melalui riset dan inovasi aplikatif.
Terkait “Sound Horeg” yang dikaji Tim-9 PWNU Jatim untuk disampaikan kepada pemerintah, Tim-9 PWNU
Jatim pun merekomendasikan regulasi berupa Pergub (Peraturan Gubernur) tentang “Sound Horeg” (sistem audio berukuran besar dengan volume suara yang sangat bising) dengan batasan volume kebisingan yang dapat ditolerir aturan kesehatan dan lingkungan yakni sekitar 135 desibel. (*/pwnu)