Bondowoso, radar96.com – Pemerintah Kabupaten Bondowoso terus mendorong penguatan kemandirian pesantren melalui pengembangan ekosistem ekonomi syariah berbasis Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) produktif.
Upaya tersebut dinilai penting untuk menjawab berbagai tantangan yang dihadapi pesantren di era modern.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Bondowoso Dr. KH. Abdul Hamid Wahid, M.Ag. saat membuka Seminar Nasional Festival Muharram 1448 H x Road to Fesyar SAMARA bertema “Sinergi Membangun Ekosistem ZISWAF Produktif Pesantren yang Mandiri dan Berkelanjutan” di Pendopo Raden Bagus Asra Bondowoso, Sabtu (20/6/2026).
Kegiatan yang terselenggara atas kolaborasi Pemerintah Kabupaten Bondowoso dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jember itu menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan akademisi, praktisi ekonomi syariah, serta jaringan pesantren. Hadir sebagai narasumber KH Faiz AHZ, M.Fil., Ketua DPW HEBITREN Jawa Timur, Yono Haryono, Kepala Divisi Implementasi KEKDA Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, serta Prof. Dr. Tika Widiastuti, SE., M.Si., Guru Besar Ekonomi dan Keuangan Sosial Islam Universitas Airlangga.
Dalam sambutannya, Bupati Hamid menegaskan bahwa pesantren memiliki posisi strategis dalam pembangunan daerah karena selama ini tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan keagamaan, tetapi juga menjadi pusat pembentukan karakter, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan nilai-nilai sosial.
“Saya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jember atas sinergi dan kolaborasi yang terus dibangun bersama Pemerintah Kabupaten Bondowoso dalam mendorong penguatan ekonomi syariah dan pemberdayaan pesantren,” kata Hamid.
Menurut beliau, pesantren di Bondowoso telah tumbuh menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat. Aktivitas sosial, budaya, hingga ekonomi berkembang di sekitar pesantren sehingga keberlangsungan pesantren memiliki hubungan erat dengan pembangunan daerah.
Meski demikian, Bupati Hamid menilai pesantren saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Selain peningkatan kualitas pendidikan dan kompetensi santri, pesantren juga dituntut mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi serta perubahan ekonomi yang berlangsung sangat cepat.
Karena itu, diperlukan sistem pembiayaan yang tidak hanya bergantung pada iuran santri, bantuan pemerintah, maupun donasi masyarakat.
“Pembiayaan bukan sekadar persoalan uang, melainkan instrumen strategis untuk membangun masa depan pesantren. Pesantren membutuhkan sistem pembiayaan yang berkelanjutan dan mandiri,” tegasnya.
Bupati Hamid menjelaskan bahwa konsep pembiayaan pesantren berbasis komunitas menjadi salah satu solusi yang dapat dikembangkan. Dalam konsep tersebut, masyarakat, alumni, pelaku usaha, lembaga zakat, dunia perbankan syariah, akademisi, dan pemerintah berkolaborasi membangun fondasi ekonomi pesantren.
Menurut beliau, pendekatan tersebut sejalan dengan karakter pesantren yang lahir dari masyarakat, tumbuh bersama masyarakat, dan kembali memberikan manfaat kepada masyarakat.
Pada kesempatan itu, Bupati Hamid juga menekankan pentingnya mengoptimalkan pengelolaan ZISWAF secara produktif agar mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih luas.
“Tantangan kita hari ini bukan hanya bagaimana menghimpun ZISWAF, tetapi bagaimana mengelolanya secara produktif. Kita harus menggeser orientasi dari pola konsumtif menuju pola produktif,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa wakaf produktif dapat dikembangkan menjadi berbagai usaha yang menghasilkan nilai ekonomi, seperti lahan pertanian, pusat perdagangan, rumah produksi, maupun unit usaha milik pesantren. Sementara zakat, infak, dan sedekah dapat diarahkan untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Jika seluruh instrumen tersebut dikelola secara profesional, transparan, dan berkelanjutan, maka manfaatnya tidak hanya dirasakan pesantren, tetapi juga masyarakat di sekitarnya.
Selain penguatan ZISWAF, Hamid juga menyoroti pentingnya peran alumni pesantren dalam mendukung kemandirian lembaga pendidikan Islam tersebut.
Menurut beliau, alumni merupakan aset strategis yang dapat berkontribusi melalui dukungan finansial, jejaring usaha, transfer pengalaman, hingga pembukaan akses kemitraan.
Ia juga mendorong pesantren untuk aktif mengembangkan unit-unit usaha produktif yang sesuai dengan potensi daerah masing-masing, seperti pertanian, peternakan, perdagangan, industri kreatif, ekonomi digital, hingga pengembangan produk halal.
“Pesantren perlu didorong menjadi pusat kewirausahaan sosial yang mampu menciptakan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat,” ungkapnya.
Dalam menghadapi era digital, Bupati Hamid menilai pemanfaatan teknologi harus menjadi bagian dari transformasi pesantren. Penggunaan QRIS, platform donasi digital, dan sistem informasi keuangan dinilai mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan sekaligus memperkuat kepercayaan publik.
“Semakin transparan pengelolaan keuangan pesantren, semakin tinggi tingkat kepercayaan masyarakat. Semakin tinggi kepercayaan masyarakat, semakin besar pula partisipasi yang akan diberikan kepada pesantren,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Bondowoso, lanjut Bupati Hamid, akan terus memperkuat kolaborasi dengan Bank Indonesia, lembaga keuangan syariah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan lembaga amil zakat untuk mempercepat terwujudnya pesantren yang mandiri secara ekonomi.
Bupati optimistis pesantren yang kuat secara ekonomi akan mampu melahirkan santri yang lebih berdaya, masyarakat yang lebih sejahtera, serta menjadi fondasi penting bagi pembangunan Bondowoso yang religius, maju, dan berdaya saing.
“Mari kita jadikan ZISWAF produktif sebagai instrumen pemberdayaan. Mari kita jadikan pesantren sebagai pusat pertumbuhan ekonomi umat dan membangun ekosistem kolaborasi yang mampu menghubungkan pesantren, masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah dalam satu tujuan besar, yaitu mewujudkan pesantren yang mandiri dan berkelanjutan,” pungkasnya. (*/Rif)



