Oleh Ayik Heriansyah*
Saya optimis dan berharap Muktamar NU ke-35 Agustus mendatang berjalan mulus tanpa insiden yang berarti. Optimisme ini lahir dari rasa percaya saya terhadap kejujuran, ketulusan dan keikhlasan para muassis ketika mendirikan NU. Ada berkah para muassis yang menyertai dari Muktamar ke Muktamar.
Muktamar forum tertinggi dan peristiwa bersejarah yang mempertemukan ulama, kiai, santri, pengurus, dan warga Nahdliyin dari seluruh penjuru negeri di satu tempat. Di satu pesantren tuan rumah.
Bagi pesantren tuan rumah, kepercayaan tersebut merupakan bentuk pengakuan atas kapasitas, reputasi, dan pengabdiannya kepada jam’iyah. Karena itu, pesantren memandang kesempatan menjadi tuan rumah Muktamar sebagai bentuk khidmah yang bernilai ibadah dan penuh keberkahan.
Namun keberkahan menuntut pengorbanan. Di balik kehormatan yang melekat pada penyelenggaraan Muktamar, terdapat berbagai konsekuensi dan tanggung jawab besar yang harus dipikul oleh pesantren tuan rumah.
Tantangan yang paling mudah terlihat adalah persoalan logistik dan infrastruktur. Dalam waktu singkat, pesantren tuan rumah harus bertransformasi dari ruang pendidikan menjadi pusat aktivitas berskala nasional.
Ribuan tamu membutuhkan tempat menginap, ruang pertemuan, sarana ibadah, fasilitas kesehatan, transportasi, serta layanan konsumsi yang memadai. Fasilitas yang sehari-hari melayani komunitas pesantren mendadak harus menanggung beban berkali-kali lipat dari kapasitas normalnya.
Konsekuensinya, berbagai fasilitas pesantren tuan rumah mengalami tekanan yang luar biasa. Asrama, aula, ruang kelas, jalan lingkungan, hingga fasilitas sanitasi bekerja tanpa henti selama pelaksanaan Muktamar.
Dalam kondisi demikian, kerusakan fisik hampir tidak dapat dihindari. Bahkan ketika pembangunan dan renovasi dilakukan sebelum acara berlangsung, pesantren tuan rumah tetap harus menghadapi biaya pemeliharaan dan pemulihan pasca-Muktamar yang tidak sedikit.
Dari aspek lingkungan, terjadi peningkatan volume sampah, kebutuhan air dan sistem sanitasi. Jika tidak dikelola secara profesional, persoalan kebersihan dapat meninggalkan dampak jangka panjang bagi lingkungan pesantren tuan rumah.
Karena itu, keberhasilan sebuah Muktamar tidak hanya ditentukan oleh suksesnya acara seremonial pembukaan, sidang-sidang, dan penutupan tetapi juga oleh kemampuan menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan selama dan setelah kegiatan berlangsung.
Selain persoalan fisik, pesantren tuan rumah juga harus menghadapi risiko finansial yang biasanya tidak tampak di permukaan. Meskipun terdapat dukungan dari berbagai pihak, biaya-biaya tak terduga sering kali muncul selama persiapan maupun pelaksanaan acara.
Kebutuhan tak terduga untuk konsumsi, transportasi, keamanan, kesehatan, dan berbagai layanan darurat kerap muncul. Pesantren tuan rumah akhirnya harus mengalokasikan dana sendiri demi memastikan seluruh kebutuhan muktamirin dapat terpenuhi dengan baik.
Pada saat yang sama, fungsi utama pesantren tuan rumah sebagai lembaga pendidikan juga mengalami gangguan. Menjelang Muktamar, sebagian area harus disterilkan untuk kebutuhan panitia dan peserta. Asrama dialihfungsikan menjadi tempat menginap tamu, sementara sebagian santri harus dipulangkan lebih awal atau mengikuti kegiatan belajar dengan pola yang tidak biasa.
Sorotan publik yang begitu besar juga menghadirkan masalah tersendiri. Ketika sebuah lembaga ditetapkan sebagai pesantren tuan rumah Muktamar, ia tidak lagi hanya menjadi milik komunitas internalnya.
Setiap kebijakan, pelayanan, bahkan insiden kecil dapat dengan cepat menjadi perhatian media dan perbincangan publik. Di era media sosial, kesalahan kecil dapat berkembang menjadi isu besar yang memengaruhi citra pesantren tuan rumah dalam waktu singkat.
Meski demikian, tantangan yang paling rumit sesungguhnya bukanlah persoalan lingkungan, anggaran dan logistik. Tantangan terbesar justru terletak pada kepentingan politik yang hampir selalu menyertai Muktamar.
Sebagai forum tertinggi organisasi, Muktamar menjadi ruang pertemuan berbagai kepentingan, aspirasi, dan kontestasi politik. Dinamika tersebut lumrah tetapi menjadi tekanan tersendiri bagi pesantren tuan rumah.
Pesantren tuan rumah dituntut agar menjadi rumah bersama bagi muktamirin. Harus netral. Sedikit saja muncul kesan berpihak kepada salah satu faksi, pesantren tuan rumah berisiko terseret ke dalam pusaran polarisasi yang dapat merusak hubungan dengan banyak pihak.
Lebih dari itu, marwah pesantren tuan rumah sebagai lembaga pendidikan juga dipertaruhkan. Jika Muktamar diwarnai praktik politik uang, kampanye negatif, atau konflik yang tidak mencerminkan nilai-nilai keulamaan, maka nama pesantren tuan rumah ikut terdampak.
Keberhasilan sejati Muktamar apabila membawa berkah kepada muktamirin, tuan rumah dan penggembira. Muktamar yang menambah kebaikan dan maslahat berlipat-lipat melalui keputusan-keputusan yang dihasilkannya. Muktamar yang memperkuat ukhuwah, dan menjaga kehormatan pesantren tuan rumah sebagai pusat ilmu, adab, serta pengabdian kepada umat.
*Penulis adalah Pengurus Wilayah LDNU Jawa Barat



