Jember, radar96.com – Perjalanan Prof. Dr. Dra. Hj. Hamdanah Utsman, M.Hum., CPLA., menuju jenjang Guru Besar tidak lahir dari ruang akademik yang terpisah dari kehidupan masyarakat.
Ia tumbuh dari tradisi pesantren, menempuh perjalanan panjang di dunia pendidikan, kemudian membawa isu perempuan, pesantren, manajemen pendidikan hingga teknologi ke dalam ruang keilmuan.
Capaian tersebut menjadi kebanggaan bagi Universitas Islam Jember (UIJ), keluarga besar pesantren, serta masyarakat Jember dan Jawa Timur. Apresiasi juga datang dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, yang menyampaikan kebanggaannya atas perjalanan akademik dan pengabdian Prof. Hamdanah.
Prof. Hamdanah merupakan perempuan yang tumbuh dalam kultur pesantren. Lahir di Banyuwangi pada 15 Desember 1979, ia menghabiskan masa tumbuhnya di lingkungan Pondok Pesantren Darussalam Blokagung, Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi.
Pengalaman tersebut kemudian bertemu dengan perjalanan pendidikan formalnya. “Saya menyelesaikan S1 Fakultas Tarbiyah IAIN Jember, S2 Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada, dan S3 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember,” katanya di Jember, Senin (17/8/2026).
Lintasan pendidikan yang berbeda tersebut membentuk corak pemikirannya yang tidak hanya melihat pendidikan sebagai persoalan pembelajaran di ruang kelas. Pendidikan baginya berkelindan dengan kebudayaan, masyarakat, gender, pesantren, kebijakan publik hingga perkembangan teknologi.
Saat ini, Prof. Hamdanah tercatat sebagai dosen Universitas Islam Jember dan dosen Pascasarjana UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember. Ia juga mengemban peran sebagai Pengasuh Pondok Pesantren Shofa Marwa Jember.
Salah satu jejak pemikirannya yang kuat adalah perhatian terhadap perempuan dan keadilan gender. “Sejak akhir 1990-an, saya menulis dan mengkaji berbagai persoalan yang dekat dengan kehidupan perempuan, mulai dari hak kesehatan reproduksi, poligami, kekerasan dalam rumah tangga, perkawinan hingga pemberdayaan perempuan,” katanya.
Karya seperti Hak Kesehatan Reproduksi Perempuan dalam Pandangan Kyai, Poligami, Pintu Daruratkah?, Pesantren Gender, Marital Rape di Kampung Nelayan, Kekerasan dalam Rumah Tangga Perspektif Islam, hingga Pemberdayaan Perempuan Berbasis Kebijakan Publik menjadi bagian dari perjalanan intelektualnya.
Yang menarik, gagasan tersebut tidak berhenti pada isu gender. Seiring perubahan zaman, perhatian Prof. Hamdanah bergerak ke persoalan manajemen pendidikan dan transformasi digital.
Ia kemudian menghasilkan sejumlah karya mengenai administrasi pendidikan madrasah diniyah, supervisi pendidikan, manajemen pendidikan Islam di era digital, kurikulum, evaluasi pendidikan, kepemimpinan spiritual hingga pemanfaatan Artificial Intelligence dalam pendidikan Islam.
Perubahan tersebut memperlihatkan bahwa persoalan pendidikan Islam tidak dapat dilepaskan dari perubahan masyarakat. Tantangan pendidikan hari ini berbeda dengan tantangan yang dihadapi beberapa dekade sebelumnya.
Namun, bagi Prof. Hamdanah, perubahan tidak berarti menghapus akar.
“Dalam konteks pemanfaatan AI, teknologi dapat digunakan untuk membantu proses pembelajaran, pengelolaan informasi, analisis data maupun evaluasi. Tetapi teknologi tetap ditempatkan sebagai alat. Pendidikan tetap membutuhkan manusia sebagai pusatnya,” katanya.
Karena itu, kemajuan teknologi harus berjalan bersama iman, ilmu, akhlak, moralitas, kemanusiaan dan hikmah. Pendidikan Islam tidak cukup hanya menghasilkan manusia yang mampu mengoperasikan teknologi, tetapi juga harus membentuk manusia yang memahami untuk apa teknologi digunakan dan kepada siapa manfaatnya diarahkan.
Pandangan tersebut juga berlaku dalam pengelolaan lembaga pendidikan Islam. Pesantren, madrasah dan sekolah memiliki karakter yang berbeda sehingga tidak dapat dipaksa menggunakan satu model pengelolaan yang sama.
“Rekonstruksi pendidikan Islam, dalam konteks tersebut, bukan berarti mengganti seluruh tradisi lama dengan sesuatu yang baru. Rekonstruksi justru menjadi upaya menemukan cara agar nilai-nilai lama tetap dapat hidup dan menjawab kebutuhan zaman,” katanya.
Kehadiran Prof. Hamdanah sebagai Guru Besar Universitas Islam Jember kemudian memiliki dimensi yang lebih luas. Ia tidak hanya menambah jumlah akademisi bergelar profesor, tetapi juga memperlihatkan perjalanan perempuan dari lingkungan pesantren menuju ruang keilmuan yang lebih luas.
Capaian tersebut juga memiliki kedekatan dengan perjalanan keluarga. Prof. Hamdanah merupakan istri dari Prof. Dr. H. Abd Halim Soebahar, M.A., Ketua Lembaga Pengembangan Pendidikan Diniyah (LPPD) Jawa Timur. Keduanya berada dalam lingkungan yang memiliki perhatian kuat terhadap pendidikan Islam dan pengembangan sumber daya manusia.
Bagi masyarakat pendidikan Islam Jawa Timur, capaian tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa pesantren memiliki kemampuan melahirkan intelektual yang dapat berbicara dalam berbagai ruang keilmuan.
Dari persoalan perempuan, pesantren dan kebudayaan hingga manajemen pendidikan serta Artificial Intelligence, perjalanan Prof. Hamdanah memperlihatkan bahwa ilmu tidak seharusnya berhenti pada gelar.
Gelar Guru Besar justru membuka tanggung jawab yang lebih besar: memastikan ilmu tetap berpihak pada manusia, pendidikan tetap memiliki nilai, dan perubahan zaman tidak membuat pendidikan Islam kehilangan akar. (*/Rif)



