By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
  • Home
  • Nahdliyyin
  • Sospol
  • Milenial
  • Gus File
  • Warta DigitalNew
Search
MORE MENUS
  • Kultural
  • Kolom
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Tasawuf Urban
  • Berita Foto
  • Gus File
  • Inforial
  • Jatim Update
  • Opini
  • Siaran Pers
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
Reading: Menyikapi Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Indonesia
Share
Sign In
Font ResizerAa
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Font ResizerAa
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Search
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
radar96.com | Berkarakter dan Edukatif > Blog > Kolom > Menyikapi Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Indonesia
Kolom

Menyikapi Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Indonesia

06/06/2021 Kolom
Illustrasi - Ibadah Haji (*/NO)
SHARE

Oleh KH Ma’ruf Khozin *)

Setelah Pemerintah Indonesia resmi mengumumkan tahun ini tidak memberangkatkan jemaah haji seperti tahun lalu, berbagai reaksi bermunculan. Ada yang bisa memahami keadaan, ada yang kecewa, bahkan ada yang lebih keras dengan mengaitkan kejadian ini sebagai tanda datangnya kiamat dengan menulis sebuah hadis:

ﻻ ﺗﻘﻮﻡ اﻟﺴﺎﻋﺔ ﺣﺘﻰ ﻻ ﻳﺤﺞ اﻟﺒﻴﺖ (ﻋ ﻛ) ﻋﻦ ﺃﺑﻲ ﺳﻌﻴﺪ.

“Kiamat tidak akan terjadi hingga Ka’bah tidak dikunjungi untuk ibadah haji” (HR Abu Ya’la dan Hakim dari Abu Hurairah)

Bagi saya tentu tidak sebegitu menakutkan. Waktu kita dulu mondok akan banyak menemukan di bagian bab akhir kitab Fikih Tentang fardhu kifayah, kewajiban kolektif. Kalau ada sebagian umat Islam yang menjalankan maka gugur bagi yang lainnya. Seperti dijelaskan dalam Mazhab Syafi’i:

ﻭﻣﻦ ﻓﺮﻭﺽ اﻟﻜﻔﺎﻳﺔ ﺇﺣﻴﺎء اﻟﻜﻌﺒﺔ ﺑﺎﻟﺤﺞ ﻓﻲ ﻛﻞ ﺳﻨﺔ

Diantara fardhu kifayah adalah menghidupkan Ka’bah dengan ibadah haji setiap tahun (Raudhah Ath-Thalibin, 10/221)

ﻭﻋﺒﺎﺭﺓ ﺷﻴﺨﻨﺎ اﻟﺰﻳﺎﺩﻱ: ﻭﻻ ﻳﺸﺘﺮﻁ ﻓﻲ اﻟﻘﻴﺎﻡ ﺑﺈﺣﻴﺎء اﻟﻜﻌﺒﺔ ﻋﺪﺩ ﻣﺨﺼﻮﺹ ﻣﻦ اﻟﻤﻜﻠﻔﻴﻦ

Redaksi guru kami, Zayyadi: “Untuk ibadah haji tidak ada syarat bilangan tertentu dari orang yang sudah berkewajiban ibadah” (Hasyiah Tuhfah, 8/49)

Secara Fikih, andaikan yang melakukan ibadah haji hanya bagi penduduk Negara Arab Saudi saja sudah cukup seperti tahun lalu, yang terpenting tidak sampai libur haji dari seluruh umat Islam.

Terkait kewajiban mengikuti pemerintahan yang sah, Mbah Maimoen Zubair sering menggunakan kutipan
Syaikh al-Qurthubi, ulama ahli tafsir:

قَالَ سَهْلُ بْنُ عَبْدِ اللهِ التُّسْتُرِي: أَطِيْعُوْا السُّلْطَانَ فِي سَبْعَةٍ: ضَرْبِ الدَّرَاهِمِ وَالدَّنَانِيْرِ، وَالْمَكَايِيْلِ وَالْاَوْزَانِ، وَالْاَحْكَامِ وَالْحَجِّ وَالْجُمْعَةِ وَالْعِيْدَيْنِ وَالْجِهَادِ.

Sahal bin Abdullah at-Tusturi berkata: “Patuhi pemerintah dalam 7 hal: (1) pemberlakuan mata uang (2) alat timbang (3) hukum (4) IBADAH HAJI (5) jumat (6) hari raya (7) jihad” (al-Qurthubi 5/259).

*) Penulis adalah Direktur “Aswaja Centre” PWNU Jatim, Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim, dan alumni Pesantren Al-Falah, Ploso, Mojo, Kediri, Jatim.

Iklan.

You Might Also Like

Menakar Usulan Kiai Sepuh dalam Penyusunan AHWA

Harapan Muktamar NU ke-35 Jombang : Refleksi, Muhasabah, dan Dinamika NU Menyongsong Abad Kedua

NU dalam Akuarium: Menjaga Air Tetap Jernih Menjelang Muktamar

Sejarah Bukan Sekadar untuk Menenangkan, tetapi untuk Belajar

Adab Berbeda Pendapat Menjelang Muktamar ke-35 NU

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Pemprov Jatim respons lonjakan Kasus Covid-19 di Bangkalan
Next Article Gubernur Khofifah dorong peran UMKM berbasis Pesantren dalam Industri Halal di Dunia

Advertisement

Iklan.
Iklan.

Berita Terbaru

Selama Muktamar 35 NU, MWCNU Mulyorejo-Surabaya Buka Posko Kesehatan Gratis di Tambakberas
Nahdliyyin
OTT KPK di UNSOED: Ironi Mahalnya Biaya Kuliah, Integritas PTN Berubah Menjadi Kapitalis
Uncategorized
Semarak Pawai Budaya, Anak-Anak TK Alifya Bondowoso Belajar Arti Persatuan dalam Keberagaman
Sospol
PWNU Sumbar Apresiasi Gus Kikin soal Revitalisasi Qanun Asasi dan Program Pendidikan-Ekonomi
Nahdliyyin

You Might also Like

KolomOpini

Qanun Asasi: Khazanah Keulamaan yang menjadi Fondasi Kebangsaan

17/08/2026
Kolom

NU adalah Amanah Umat, Bukan Milik Siapa-siapa

16/08/2026
Kolom

Dari Kaset, Abah Hasyim Muzadi, hingga Pesantren Digipreneur

13/08/2026
Kolom

Dari Kampus, Pesantren, hingga Kamera yang Merekam Zaman

13/08/2026
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Follow US
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?