By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
  • Home
  • Nahdliyyin
  • Sospol
  • Milenial
  • Gus File
  • Warta DigitalNew
Search
MORE MENUS
  • Kultural
  • Kolom
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Tasawuf Urban
  • Berita Foto
  • Gus File
  • Inforial
  • Jatim Update
  • Opini
  • Siaran Pers
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
Reading: PMII Jatim: Kasus Kekerasan Seksual Anak di Sampang Harus Diusut Tuntas
Share
Sign In
Font ResizerAa
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Font ResizerAa
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Search
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
radar96.com | Berkarakter dan Edukatif > Blog > Sospol > PMII Jatim: Kasus Kekerasan Seksual Anak di Sampang Harus Diusut Tuntas
Sospol

PMII Jatim: Kasus Kekerasan Seksual Anak di Sampang Harus Diusut Tuntas

10/07/2026 Sospol
SHARE

Sampang, radar96.com – Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Timur menegaskan bahwa kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Sampang harus diusut hingga tuntas. PMII juga mengapresiasi langkah cepat Satreskrim Polres Sampang di bawah kepemimpinan Kasat Reskrim Iptu Nur Fajri Alim, S.E., M.M. yang berhasil mengungkap sebagian besar pelaku dalam waktu singkat.

Kasus tersebut bermula dari laporan polisi yang diterima pada 29 Juni 2026 terkait dugaan persetubuhan dan pencabulan terhadap korban berinisial R.R. (15). Berdasarkan hasil penyelidikan, korban diduga mengalami kekerasan seksual secara berulang di beberapa lokasi berbeda, mulai dari semak-semak di Desa Panggung, Kecamatan Sampang, Desa Astapah, Kecamatan Omben, hingga sebuah rumah di Desa Madupat, Kecamatan Camplong, dalam rentang Februari hingga Mei 2026. Polisi juga mengungkap adanya dugaan korban dicekoki minuman beralkohol sebelum aksi kejahatan dilakukan.

Merespons laporan tersebut, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) dan Resmob Satreskrim Polres Sampang bergerak melakukan penyelidikan intensif. Dari total 27 orang yang diduga terlibat, polisi berhasil menangkap 12 tersangka dalam operasi yang berlangsung sejak 30 Juni hingga 3 Juli 2026, sementara 15 orang lainnya masih berstatus buron dan terus diburu. Sebagian besar tersangka diketahui masih berusia di bawah umur, sedangkan sisanya merupakan orang dewasa.

Ketua Bidang Pendidikan Profesi Akademik PKC PMII Jawa Timur, Homaidi, menilai keberhasilan tersebut menunjukkan kesigapan aparat dalam merespons kasus yang menjadi perhatian publik.

“Kami mengapresiasi dedikasi, integritas, dan profesionalisme Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim beserta jajaran URC dan Resmob. Keberhasilan menangkap 12 pelaku hanya dalam hitungan hari merupakan bukti nyata bahwa aparat bergerak cepat dalam memberikan rasa keadilan kepada korban,” ujar Homaidi, Kamis (9/7/2026).

Menurutnya, kasus kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan luar biasa yang tidak hanya merusak masa depan korban, tetapi juga melukai rasa kemanusiaan. Karena itu, proses penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh tanpa ada satu pun pelaku yang lolos dari pertanggungjawaban hukum.

Homaidi juga menegaskan PMII Jawa Timur akan terus mengawal jalannya proses hukum hingga seluruh pelaku berhasil ditangkap dan perkara memperoleh kepastian hukum. Di sisi lain, ia meminta pemerintah dan lembaga terkait memastikan korban mendapatkan perlindungan serta pendampingan psikologis secara berkelanjutan.

“Kami mendukung penuh Satreskrim Polres Sampang untuk terus memburu 15 pelaku yang masih buron. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu agar masyarakat benar-benar merasakan kehadiran negara dalam melindungi anak,” tegasnya.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik juga tetap menerapkan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak terhadap tersangka yang masih berusia di bawah umur. Sementara itu, seluruh tersangka yang telah diamankan kini menjalani proses penyidikan dan dijerat dengan ketentuan pidana yang berlaku terkait tindak kekerasan seksual terhadap anak.

PMII Jawa Timur berharap pengungkapan kasus ini menjadi momentum memperkuat perlindungan terhadap anak sekaligus menjadi peringatan bahwa setiap pelaku kejahatan seksual akan diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku. (*/Rif)

Iklan.

You Might Also Like

Lantik 41 Pejabat, Bupati Bondowoso: Jabatan Bukan Pribadi tapi Amanah

Kepengurusan Baru 2026–2031, PKB Bondowoso libatkan ulama, pengasuh pesantren, kader senior, tokoh perempuan, pemuda, dan profesional

Sekum PKC PMII Jatim: Jabatan Bukan Tameng Dugaan Korupsi

Cegah Diabetes dan Hipertensi, Mahasiswa KKN UIN KHAS Jember Gelar Pemeriksaan Kesehatan Lansia

Nasim Khan DPR RI Minta Transformasi PTPN Berpihak pada Karyawan dan Industri Hilir

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Lantik 41 Pejabat, Bupati Bondowoso: Jabatan Bukan Pribadi tapi Amanah
Next Article MANIFESTO TAMBAKBERAS 2026

Advertisement

Iklan.
Iklan.

Berita Terbaru

MANIFESTO TAMBAKBERAS 2026
Kolom
Lantik 41 Pejabat, Bupati Bondowoso: Jabatan Bukan Pribadi tapi Amanah
Sospol
Produk OPOP Perluas Jejaring Usaha dalam Misi Dagang Jatim-Riau
Ekraf
Kepengurusan Baru 2026–2031, PKB Bondowoso libatkan ulama, pengasuh pesantren, kader senior, tokoh perempuan, pemuda, dan profesional
Sospol

You Might also Like

Sospol

Pemkab Bondowoso Batasi Kendaraan Berat Melintas di Jembatan Koncer akibat indikasi penurunan

07/07/2026
Sospol

Ingatkan Pemkab Bondowoso, DPRD: Jangan Tunggu Kekeringan Semakin Parah, Baru Bertindak

07/07/2026
Sospol

Terima Angkatan Pertama 10 Mahasiswa PPDS Paru dan Obstetri-Ginekologi

07/07/2026
Sospol

310 Guru SD dan SMP Ikuti Pelatihan AI di Unusa

07/07/2026
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Follow US
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?