By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
  • Home
  • Nahdliyyin
  • Sospol
  • Milenial
  • Gus File
  • Warta DigitalNew
Search
MORE MENUS
  • Kultural
  • Kolom
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Tasawuf Urban
  • Berita Foto
  • Gus File
  • Inforial
  • Jatim Update
  • Opini
  • Siaran Pers
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
Reading: Disperpusip Jatim beri Penghargaan kepada 10 Penerbit Jatim
Share
Sign In
Font ResizerAa
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Font ResizerAa
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Search
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
radar96.com | Berkarakter dan Edukatif > Blog > Sospol > Disperpusip Jatim beri Penghargaan kepada 10 Penerbit Jatim
Sospol

Disperpusip Jatim beri Penghargaan kepada 10 Penerbit Jatim

15/03/2022 Sospol
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Jatim memberikan penghargaan kepada 10 penerbit di Jatim yang diserahkan Kepala Disperpusip Jatim, Ir. Tiat S. Suwardi, MSi bersama Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Perpusnas RI Emiyati Tangkep Lembang, S.Sos, MM di Surabaya, Selasa (15/3). (*/hmn)
SHARE

Surabaya (Radar96.com) – Untuk mengapresiasi para penerbit di Jawa Timur yang tertib menyerahkan karya cetak dan karya rekam (KCKR) yang diterbitkan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Jatim memberikan penghargaan kepada 10 penerbit di Jatim.

Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Disperpusip Jatim, Ir. Tiat S. Suwardi, MSi bersama Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Perpusnas RI Emiyati Tangkep Lembang, S.Sos, MM di Surabaya, Selasa (15/3).

Ke-10 penerbit yakni Edu Litera Malang, AE Publishing Malang, Klik Media Lumajang, ANM Kediri, Pustaka Learning Center Malang, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Prov. Jatim, Biro Administrasi Setdaprov Jatim, Fakultas Keperawatan Unair Surabaya, Penerbitan dan Publikasi Ilmiah Ubaya Surabaya, serta Polinema Press (Politeknik Negeri) Malang.

Dalam laporannya, Plt. Kepala Deposit, Pengembangan dan Pelestarian (DPP) Disperpusip Prov. Jatim Dwiko Yudhi Widodo menyampaikan, bahwa pemberian penghargaan kepada para penerbit dan produsen karya rekam tersebut bertujuan untuk melaksanakan amanat UU no. 13/2018 tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam.

“Termasuk untuk menyamakan persepsi terhadap implementasi amanat undang-undang tersebut kepada semua stakeholder dan para penerbit, serta produsen karya rekam di seluruh Jawa Timur,” jelas Dwiko.

Tidak hanya itu, acara tersebut digelar juga untuk memaksimalkan peran penerbit, baik di lingkungan pemerintahan maupun swasta dalam melaksanakan UU no. 13/2018 secara tertib. Kesepuluh penerbit tersebut mendapatkan penghargaan berupa sertifikat, piala dan uang pembinaan.

“Termasuk juga bahwa ini tugas kami sebagai instansi yang ditunjuk melaksanakan penghimpunan, penyimpanan, pelestarian, dan pendayagunaan karya cetak dan karya rekam di Jawa Timur,” ujar Dwiko yang juga menjabat sebagai Sekretaris Disperpusip Prov. Jatim tersebut.

Sementara itu, Kepala Disperpusip Prov. Jatim Ir. Tiat S. Suwardi, MSi mengapresiasi semua pihak, utamanya dari Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) Jatim beserta anggotanya yang telah terlibat dalam mengimplementasikan UU no. 13/2018. Termasuk mitra kerja Disperpusip Jatim yang juga ikut mengembangkan literasi karya anak bangsa dan pengembangan budaya baca dan literasi di Jatim.

“Ada penerbit swasta, penerbit pemerintah, dan produsen karya rekam, pengelola karya cetak dan karya rekam di seluruh kabupaten dan kota, serta para pustakawan yang telah lama bersama dengan kami,” ujar Tiat.

Ia menjelaskan indikator kinerja utama (IKU) Disperpusip Jatim salah satunya adalah terkait jumlah prosentase penerbit dan produsen karya rekam yang telah menyerahkan hasil KCKR. Sesuai data yang dihimpun, pada 2021, jumlah penerbit dan produsen yang sudah menyerahkan sebanyak 68,70 %.

“Atau sebanyak 259 dari 377 penerbit dan produsen di Jatim. Berarti masih ada sebanyak 31,30 persen lagi yang belum menyerahkan,” terangnya.

Untuk itu, Tiat berharap agar para penerbit dan produsen bisa terpacu untuk bisa melaksanakan UU no. 13/2018 dengan sebaik-baiknya.

“Kami berharap, melalui kegiatan ini akan memacu penerbit dan produsen karya cetak dan karya rekam di Jatim untuk lebih berkontribusi lagi kepada bangsa dan negara,” pintanya.

Selain memberikan penghargaan kepada para penerbit dan produsen karya rekam, Disperpusip Jatim juga meluncurkan aplikasi sistem informasi karya cetak karya rekam Jawa Timur (SIKCKR-Jatim). Aplikasi tersebut dikembangkan untuk memudahkan para penerbit dan produsen mengakses informasi KCKR lebih akurat.

“Kami berharap, apa yang kita lakukan ini dapat memberikan manfaat dan kemudahan bagi perkembangan literasi dan perbukuan di Indonesia dan Jawa Timur,” jelasnya.

Usai dilaksanakan penyerahan penghargaan dan peluncuran aplikasi SIKCKR-Jatim, juga digelar workshop tentang evaluasi dan pentingnya pelaksanaan UU no. 13/2018.

Hadir sebagai narasumber Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Perpusnas RI Emiyati Tangkep Lembang, S.Sos, MM dan Ketua Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) Jatim Dr. H. Fatkhul Anam, MSi.(*)

Iklan.

You Might Also Like

Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) Bekerjasama Dengan Yayasan SASNU: “Islam Nusantara Pilar Peradapan Indonesia”

Di UIN Khas Jember, Ketua LTN Bondowoso Tekankan Pentingnya Publikasi Ilmiah Berdampak

Masjid Al-Akbar Bagikan 810 Melon Hasil Panen kepada Jamaah

DPP LPKAN Kecam 5 Oknum BNPB yang Jadi Tersangka Korupsi oleh KPK di Tengah Bencana yang Menghancurkan

MUI Jatim Siap Gelar Ijtima’ Ulama di Mojokerto

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Lesbumi Jatim meriahkan Harlah ke-60 dengan Pasar Rakyat, Festival Seni Santri, dan Pameran Lukisan
Next Article Gubernur Khofifah lepas Jama’ah Umroh dari Provinsi Lain lewat Bandara Juanda

Advertisement

Iklan.
Iklan.

Berita Terbaru

PWNU Jatim Meriahkan Hari Santri dengan “Liga HSN 2026” pada 27-31 Oktober
Nahdliyyin
Dua Tahun Prabowo : “Demokrasi Jangan Berhenti di Kotak Suara”
Kolom Opini
Ketua LWPNU Jatim Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum dan Perlindungan Aset Wakaf NU
Nahdliyyin
PBNU Kecam Serangan terhadap Warga Sipil di Timur Tengah
Nahdliyyin

You Might also Like

Sospol

Ketua BPP Masjid Al-Akbar: Kunjungan ke China Ajarkan Pentingnya Sejarah/Museum

08/10/2026
Sospol

Aliansi BEM Situbondo Desak BK DPRD Buka Penanganan Kasus Dugaan Narkoba Oknum Legislator

07/10/2026
Sospol

Ribuan orang ikuti “nobar” Timnas Indonesia vs Thailand di Masjid Al-Akbar Surabaya

06/10/2026
Sospol

Kampus Harus Jadi Tempat Paling Aman dan Tepercaya bagi Mahasiswa

06/10/2026
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Follow US
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?